Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1992 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Perusahaan Perseroan (persero) Angkasa Pura I

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Mengesahkan Proposed Third Amendment of the Articles of Agreement of the International Monetary Fund yang telah disetujui Dewan Gubernur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.