Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/per/m.kominfo/11/2011 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26permkominfo52007 Tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet