Justisio

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1958 Tentang Penetapan Tanggal Mulai Berlakunya Undang-undang Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (undang-undang No. 22 Tahun 1957, Lembaran-negara 1957 No. 42)

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Pasal 1

Undang-Undang tentang penyelesaian perselisihan perburuhan (Undang-Undang No. 22 tahun 1957, Lembaran Negara 1957 No. 42) mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 1958.

Pasal 2

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.