Badan-badan yang bersangkutan dapat dibebaskan dari kewajiban untuk membayar nilai lawan H.P.N., H.P.N.tambahan, bea masuk alat-alat, barang-barang dan sebagainya yang diimpor untuk keperluan pembangunan proyek-proyek yang dibiayai dengan kredit luar negeri atas dasar production sharing.