Justisio

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1963 Tentang Tindakan-tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan, Acara dan Tugas Pengadilan-pengadilan Sipil dan Kejaksaan di Propinsi Irian Barat.

Dasar Hukum
Peraturan Terkait
Histori
Lampiran

Memuat pasal...