a.Menteri Koordinator Kompartimen Pembangunan sebagai Ketua
b.Menteri Koordinator Kompartimen Maritim, sebagai Ketua I
c.Menteri Urusan Bank Sentral, sebagai Ketua II
d.Pembantu Menteri Koordinator Kompartimen Pembangunan Urusan Perencanaan dan Pembiayaan, sebagai Sekretaris e., Menteri Koordinator Kompartimen Pekerjaan Umum dan Tenaga, sebagai Anggota beserta:
1.Menteri Urusan Listrik dan Ketanagaan sebagai Anggota
2.Menteri Pengairan Dasar sebagai Anggota
3.Menteri Bimanarga sebagai Anggota
4.Menteri Ciptakarya dan Konstruksi sebagai Anggota
5.Menteri Urusan Jalan Raya Sumatera sebagai Anggota
6.Menteri dpkk. Menko Kompartimen Pekerjaan Umum dan Tenaga", dan sebagai Anggota Menteri Koordinator Kompartimen Perindustrian Rakyat, sebagai Anggota beserta:
1.Menteri Perindustrian Tekstil sebagai Anggota
2.Menteri Perindustrian Ringan sebagai Anggota
3.Menteri dpbk. Menko Perindustrian Rakyat untuk „Berdikari" sebagai Anggota
g.Menteri Perindustrian Dasar, sebagai Anggota
h.Menteri Pertambangan, sebagai Anggota
i.Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi sebagai Anggota
j.Menteri Angkatan Laut, sebagai Anggota
k.Menteri Perindustrian Maritim, sebagai Anggota
l.Menteri Perhubungan Darat, Pos, Tele- komunikasi dan Pariwisata, sebagai Anggota
m.Direktur Utama Bank Pembangunan Indonesia, sebagai Anggota
n.Direktur Utama Bank Pembangunan Indonesia, sebagai Anggota