Perwira TNI Ditahan untuk Diperiksa terkait Dugaan Markas Judol
09 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Arkana Bilal on Unsplash
Seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) Arman ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya setelah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga menjadi tempat operasional judi online. Informasi mengenai penahanan itu disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas pada Jumat (9/10). Pada hari yang sama, Nas menyebut pemeriksaan terhadap perwira tersebut berlangsung di Pomdam Jaya, sementara keterlibatannya dalam aktivitas di lokasi masih didalami.
Dugaan aktivitas judi online di rumah dinas itu sebelumnya terungkap setelah warga menyampaikan laporan mengenai kegiatan yang dianggap tidak wajar. Laporan tersebut diterima pada Minggu (4/10), dan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi rumah yang dicurigai. Keterangan TNI Angkatan Darat menyebut petugas mengamankan lokasi serta barang-barang yang ditemukan untuk proses lebih lanjut. Rumah itu berada di lingkungan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.
Di lokasi, petugas mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator. Seluruh orang yang diamankan disebut merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai kegiatan yang berlangsung di rumah tersebut.
Nas belum menerangkan secara terperinci apa peran Arman dalam dugaan perkara itu. Ia juga belum menjelaskan status hukum perwira tersebut, dan menyatakan bahwa penyelidikan mengenai keterlibatan anggota TNI masih ditelusuri. Dalam keterangannya, Nas menyampaikan, “Itu yang sedang didalami.” Ia turut mengarahkan pertanyaan mengenai rincian perkara kepada Pomdam Jaya, sementara pihak TNI menyatakan anggota yang terlibat judi online akan dikenai sanksi dan tindakan tegas.
Keterangan mengenai keadaan Arman disampaikan dengan penekanan yang berbeda. Satu keterangan menyebut ia telah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya, sedangkan keterangan lain menyebut ia sedang menjalani pemeriksaan di tempat yang sama. Kedua keterangan itu sama-sama menempatkan pemeriksaan di Pomdam Jaya sebagai tahap yang sedang berlangsung. Namun, belum ada penjelasan mengenai status hukum Arman ataupun kesimpulan tentang keterlibatannya.
Selain memeriksa Arman, TNI juga telah memeriksa pemilik rumah dinas tersebut. Nas menyatakan bahwa pemilik rumah sudah diperiksa, tetapi belum dapat dipastikan apakah ia mengetahui dugaan kegiatan judi online di rumah itu. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap pemilik rumah belum disertai keterangan yang memastikan pengetahuan ataupun perannya. Informasi yang tersedia juga belum menjelaskan hubungan antara pemilik rumah, Arman, dan 11 warga sipil yang diamankan.
Pemeriksaan terhadap Arman masih menjadi bagian dari pendalaman atas dugaan aktivitas di rumah dinas tersebut. Nas menyatakan investigasi mengenai keterlibatan oknum TNI masih ditelusuri, sedangkan rincian lebih lanjut diarahkan kepada Pomdam Jaya. Sebelumnya, para warga sipil yang diamankan juga dibawa ke Denpom untuk diperiksa dan didalami aktivitasnya. Belum ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan, penetapan status hukum, ataupun keputusan lanjutan dalam perkara ini.
Berita Lainnya
- Betrand Peto Diperiksa dalam Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual
- Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, 24 Orang Diamankan
- Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Sisa Hukuman Dihitung Ulang
- Polisi Tangani Dugaan Pelecehan terhadap Sashfir di Senopati
- Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Dipindahkan ke Lapas Tangerang