Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, 24 Orang Diamankan
09 October 2026 · Justisio Editorial Team
Aparat gabungan menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang dan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, sementara penggeledahan berlangsung di rumah serta bangunan yang dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba.
Operasi dilakukan oleh personel dari sejumlah instansi, termasuk Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP. Keterangan yang dihimpun menyebutkan jumlah personel gabungan mencapai 700 orang, sementara informasi lain menyebut operasi melibatkan ratusan petugas. Penggerebekan berlangsung serentak di dua lokasi tersebut. Catatan mengenai waktu awal penggeledahan di Kampung Ambon juga berbeda: disebut dimulai pukul 09.30 WIB dan sekitar pukul 09.45.
Di Kampung Ambon, petugas menyisir sejumlah rumah dan bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai lapak narkoba. Beberapa tempat dalam keadaan terkunci rapat, sehingga petugas membongkar atau mencongkel pintunya untuk masuk. Di salah satu rumah yang dipagari warna biru dan ditutup tripleks, petugas menemukan bong dengan pipet serta bungkus sabu. Petugas juga memeriksa ruko dengan pintu gulung hitam dan menemukan barang lain, termasuk STNK, emas, minuman keras, serta senjata tajam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa 24 orang diamankan dari kedua lokasi. Rinciannya, delapan orang berasal dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon. Bismo mengatakan petugas belum memastikan apakah orang-orang tersebut merupakan pengguna atau bandar, sehingga status mereka masih diperiksa. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut operasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu, ganja, alat isap, timbangan, dan etomidate. Bismo juga menyebut adanya senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Di lokasi lain, petugas menyita puluhan bong rakitan yang terbuat dari botol dengan sedotan atau pipet. Selain barang-barang tersebut, sejumlah KTP, gunting, dan korek api turut ditemukan, sedangkan petugas juga mengamankan beberapa koper mencurigakan yang disimpan di atas genting rumah warga.
Proses terhadap 24 orang yang diamankan masih berada pada tahap penyelidikan berdasarkan keterangan Bismo. Ia menyatakan petugas akan melakukan pemeriksaan urine terhadap mereka untuk mengetahui keadaan masing-masing. Dalam kegiatan itu, beberapa orang yang berusaha melarikan diri sempat menuju sungai sebelum diamankan. Di Kampung Ambon, sejumlah orang juga diamankan setelah berusaha naik ke lantai atas, sementara rekaman operasi memperlihatkan beberapa orang duduk di tepi jalan dengan tangan terikat kabel ties.
Bismo menyatakan pengguna narkoba akan diarahkan menjalani rehabilitasi dan pemulihan karena ia menyebut mereka sebagai korban penyalahgunaan. Ia juga mengatakan operasi tidak hanya akan dilakukan sekali, tetapi akan dilanjutkan dengan upaya dialogis dan humanis. Setelah penggeledahan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, petugas berencana menyasar lokasi lain yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Bismo mengatakan teknik operasi dan kekuatan personel akan dimatangkan sebelum kegiatan berikutnya dilakukan.
Berita Lainnya
- Betrand Peto Diperiksa dalam Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual
- Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Sisa Hukuman Dihitung Ulang
- Polisi Tangani Dugaan Pelecehan terhadap Sashfir di Senopati
- Perwira TNI Ditahan untuk Diperiksa terkait Dugaan Markas Judol
- Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Dipindahkan ke Lapas Tangerang