KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor BNPB Pasca OTT Dugaan Korupsi Dana Bencana
14 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Daniel von Appen on Unsplash
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10) malam. Dalam operasi tersebut, KPK menyegel beberapa ruangan di kantor BNPB. Dugaan sementara, kasus ini terkait dengan korupsi dana kebencanaan.
Operasi senyap ini mengakibatkan penangkapan total 14 orang. Mereka antara lain Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak swasta. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB Berton SP Panjaitan mengaku belum bisa berbicara banyak soal penahanan tersebut.
Berton membenarkan adanya penyegelan saat ditemui di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10). "Memang ada beberapa ruangan yang disegel ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya," kata Berton. Ia mengaku belum bisa menjelaskan ruangan apa saja yang disegel oleh KPK.
Berton menyatakan aktivitas di Kantor BNPB cukup terpengaruh buntut OTT ini, namun pelayanan publik tetap berjalan sesuai tugas tanggung jawab dalam mengelola penanganan bencana. BNPB menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Tentu kami dari BNPB juga mendukung proses hukum secara kooperatif, dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini," ucap Berton. Ia juga mengaku belum mendapatkan nama-nama orang yang menjadi OTT tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelidikan diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. "Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi Prasetyo. KPK masih mendalami perkara ini dan belum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi.
Dugaan korupsi ini terkait dengan dana kebencanaan yang dikelola BNPB. Dana siap pakai merupakan salah satu instrumen pendanaan untuk penanganan bencana. KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dan logam mulia emas yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Belum ada pernyataan resmi mengenai jumlah uang atau nilai logam mulia yang diamankan.
Ke depannya, BNPB menyatakan akan bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik. KPK dipastikan akan melanjutkan proses penyidikan terhadap para pihak yang ditangkap. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pengembangan kasus.
Berita Lainnya
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Usai OTT Dana Bencana BNPB
- Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita
- KPK OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Ditangkap Terkait Dana Bencana
- Satgas Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Warga di Yahukimo
- KPK Sita Mobil Mewah dari Orang Kepercayaan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB