Pidana

KPK Sita Mobil Mewah dari Orang Kepercayaan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB

13 October 2026 · Justisio Editorial Team

KPK Sita Mobil Mewah dari Orang Kepercayaan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB

Photo by kilarov on Unsplash

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Arif Sugiyanto, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN. Arif Sugiyanto disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penyitaan ini dilakukan di tengah penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut.

Penyitaan dilakukan pada Selasa (13/10) oleh penyidik KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kendaraan tersebut disita dari Arif Sugiyanto yang merupakan salah satu tersangka. Mobil tersebut diduga digunakan untuk aktivitas pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan. Saat ini kendaraan telah diamankan di tempat penyimpanan barang bukti KPK.

KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Arif Sugiyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyitaan mobil tersebut dilakukan dari Arif Sugiyanto yang diduga berperan sebagai pengepul uang dari Erwin maupun Muhammad Fakhry. Kedua pihak swasta tersebut juga disinyalir sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid terkait pengurusan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, hingga Kementerian ATR/BPN. Terkait identitas Arif Sugiyanto, terdapat perbedaan informasi: sebagian sumber menyebutnya sebagai mantan Bupati Kebumen, sementara sumber lain menyebut mantan Bupati Jember.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Nusron Wahid pada pekan ini. Sebelumnya, Nusron tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pekan lalu. KPK juga telah menyita satu unit mobil mewah tersebut sebagai barang bukti yang diduga terkait langsung dengan perkara.

Perkara ini bermula dari dugaan suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor serta dugaan korupsi layanan pertanahan lainnya di Kementerian ATR/BPN. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu mengamankan uang ratusan miliar rupiah yang diduga hasil pengumpulan uang oleh para tersangka. Mobil yang disita diduga digunakan untuk aktivitas pengumpulan uang tersebut.

KPK dijadwalkan kembali memeriksa Nusron Wahid pekan ini. Belum ada keterangan resmi dari Nusron terkait pemanggilan tersebut. Sementara itu, penyidik terus mengembangkan kasus dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk kendaraan yang baru disita dari Arif Sugiyanto.

Berita Lainnya