KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan dalam OTT di BNPB
13 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Ditto Bowo on Unsplash
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian turut diamankan bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar, namun pihaknya belum merinci pecahan mata uang tersebut.
Untuk logam mulia, Budi menjelaskan bahwa barang bukti terdiri dari emas batangan dan tabungan emas. Jumlah dan nilai keseluruhan emas tersebut masih dalam proses penghitungan oleh tim KPK. "Nanti kami cek untuk nilai ekuivalen dari logam mulia emas tersebut," ujar Budi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Sementara itu, Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB berkomitmen kooperatif dengan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan, dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan dan penyidikan.
Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum mereka, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Duduk perkara dugaan korupsi ini belum diungkap secara utuh oleh KPK.
KPK masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lembaga pemerintah yang menangani bencana.
Selanjutnya, KPK dijadwalkan menggelar rapat pada malam hari untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT. BNPB menyatakan akan terus mendukung proses hukum tanpa intervensi, dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK.
Berita Lainnya
- KPK Sita Mobil Mewah dari Orang Kepercayaan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB
- KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB, Termasuk Sestama Rustian
- Polda Jatim Tingkatkan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Meow ke Penyidikan
- Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI Naik ke Tahap Penyidikan
- Polisi Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat, Sita Sabu dan Airsoft Gun