KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB
15 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Afif Ramdhasuma on Unsplash
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Salah satu tersangka diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari unsur BNPB dan pihak swasta di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Barang bukti yang disita berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas, terdiri dari emas batangan dan tabungan emas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa praktik korupsi ini diduga telah berlangsung sejak 2022 atau 2023. "Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang, ya kurang lebih sekitar tiga-empat tahun tarik ke belakang," ujarnya. Menurut Setyo, dana siap pakai yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak penanganan bencana justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pejabat BNPB.
Lima tersangka yang ditetapkan adalah Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian (pihak swasta), Gabriel Purwaka Sigit (Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen), Bima Setiawan (tenaga ahli sekaligus adik Kepala BNPB), serta Richard Erlangga (tenaga ahli Kepala BNPB). Setyo mengonfirmasi informasi mengenai hubungan keluarga tersebut, namun menegaskan bahwa penanganan perkara tidak melihat latar belakang siapa tersangka. "Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Saat ini, kelima tersangka telah ditahan. KPK masih mendalami jumlah keseluruhan dana yang diduga diselewengkan serta kemungkinan penggunaannya untuk kepentingan pribadi. Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam pengondisian penyaluran anggaran yang melibatkan pihak swasta.
Setyo menjelaskan bahwa dana siap pakai BNPB pada dasarnya digunakan untuk kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana, sehingga pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. "Kan beberapa waktu terakhir ini kan ada beberapa musibah yang terjadi. Ya, karena itu sifatnya darurat, mendesak, maka kegiatannya dilakukan secara penunjukan langsung," katanya. Penunjukan langsung ini diduga dimanfaatkan oleh oknum pejabat BNPB untuk kepentingan pribadi.
KPK masih melanjutkan penyidikan dan membuka peluang untuk memeriksa pihak lain, termasuk Kepala BNPB, jika diperlukan. Setyo menyatakan bahwa informasi mengenai hubungan keluarga tersangka dengan pimpinan BNPB akan dikonfirmasi lebih lanjut. "Ya, terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali," ujarnya.
Berita Lainnya
- Polisi Pastikan Ledakan Pasar Cimanggis Bukan Bom, Temukan Tabung Gas Etilen
- Polresta Magelang Cabut Rekomendasi Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana di BNPB
- KPK Pulangkan Sekretaris Utama BNPB Usai OTT, Belum Ada Bukti Melawan Hukum
- KPK Tahan Lima Tersangka Korupsi BNPB Usai OTT