Polresta Magelang Cabut Rekomendasi Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur
15 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Rogerio Lau on Unsplash
Polresta Magelang telah mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, yang direncanakan berlangsung di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 31 Oktober 2026. Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam sebuah audiensi bersama sejumlah massa yang menolak konser tersebut, Selasa (13/10).
Sebelum pencabutan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendesak pembatalan konser tersebut. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menyoroti rekam jejak Andrea Bocelli yang dinilai pro-Israel. Menurut MUI, Bocelli pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010 dan menggelar konser di Tel Aviv pada 2022. MUI menegaskan bahwa Indonesia secara konstitusional menentang penjajahan dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Pencabutan rekomendasi izin oleh Polresta Magelang diumumkan saat audiensi di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB). Bim Rekoaji tidak membeberkan alasan spesifik di balik pencabutan tersebut. Setelah pengumuman itu, Pemerintah Kabupaten Magelang menurunkan dua baliho promosi konser Andrea Bocelli yang terpasang di dua titik, yaitu di depan Tourist Information Center (TIC) Borobudur dan di pertigaan Lapangan Kujon. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magelang, Farnia Berliani Sri Tulodho. Pencopotan baliho dilakukan pada Selasa pagi sebelum audiensi, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magelang, Syarifudin.
Menanggapi pencabutan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaku belum mengetahui keputusan Polresta Magelang. Ia menyatakan akan menunggu hasil dari Kementerian Pariwisata. Fadli Zon menambahkan bahwa Kementerian Kebudayaan pada prinsipnya mendukung kegiatan yang dapat memajukan kebudayaan dan ekonomi berbasis budaya. Sementara itu, Commercial Group Head PT Taman Wisata Borobudur (TWB), AY Suhartanto, yang turut hadir dalam audiensi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan menunggu arahan dari pusat untuk menentukan nasib konser tersebut.
Status terkini dari rencana konser ini masih belum pasti. Polresta Magelang telah mencabut rekomendasi izin yang sebelumnya diajukan oleh penyelenggara. Namun, keputusan final mengenai kelanjutan acara masih menunggu koordinasi antara PT TWB dengan manajemen pusat. Fadli Zon juga menyebut bahwa rencana konser telah dikomunikasikan antara Kementerian Kebudayaan dan InJourney Destination Management (IDM). Belum ada pernyataan resmi dari penyelenggara mengenai pembatalan atau penundaan.
Penolakan terhadap konser Andrea Bocelli tidak terlepas dari sikap politik Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Sebelumnya, pemerintah juga tidak menerbitkan visa untuk musisi Israel Houghton dengan alasan serupa. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan bahwa Israel Houghton masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) Keimigrasian karena rekam jejaknya yang menunjukkan dukungan terhadap Israel. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah koordinasi lintas lembaga, dengan pertimbangan aspek keamanan dalam negeri dan komitmen mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Kedepannya, nasib konser Andrea Bocelli di Indonesia masih bergantung pada hasil koordinasi antara pengelola kawasan Borobudur dengan pemerintah pusat. Konser yang merupakan bagian dari tur dunia Romanza 30th Anniversary World Tour ini juga dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 3 November 2026. Fadli Zon berharap tidak terjadi kesalahpahaman informasi terkait rencana kegiatan tersebut. Sementara itu, masyarakat yang menolak konser terus menyuarakan sikap mereka.
Berita Lainnya
- Polisi Pastikan Ledakan Pasar Cimanggis Bukan Bom, Temukan Tabung Gas Etilen
- KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana di BNPB
- KPK Pulangkan Sekretaris Utama BNPB Usai OTT, Belum Ada Bukti Melawan Hukum
- KPK Tahan Lima Tersangka Korupsi BNPB Usai OTT