Pramono Anung Siap Bersinergi dengan Polda Metro Jaya Tertibkan Kawasan Rawan Narkoba
14 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Iqro Rinaldi on Unsplash
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk bersinergi dengan Polda Metro Jaya dalam menertibkan sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba, termasuk Kampung Ambon di Jakarta Barat. Kerja sama ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pramono menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pertemuan itu membahas sejumlah isu yang menjadi arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Selain penertiban kawasan narkoba, dibahas pula program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), edukasi di sekolah, pemanfaatan CCTV, penguatan keamanan di layanan transportasi umum, dan sistem pengamanan kota.
Adapun kawasan yang menjadi perhatian meliputi Kampung Ambon, Kampung Bali, Kebon Kacang, dan Kampung Boncos. Pemerintah DKI Jakarta juga tengah menyiapkan penataan di Kebon Melati dan sepanjang Kali Krukut sepanjang 2,3 kilometer yang direncanakan mulai pada tahun 2027. Pramono menegaskan penataan tersebut diupayakan tanpa menggusur warga.
Pramono mengaku telah berkali-kali melihat langsung kondisi permukiman padat di lokasi-lokasi tersebut. "Saya lihat sangat sungguh memprihatinkan, satu rumah 3x4, yang seperti saya sampaikan, ada yang tinggal 15-16 orang satu hari tiga shift," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu hadir untuk memperbaiki lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Saat ini, penataan kawasan masih dalam tahap perencanaan. Pramono menyebutkan bahwa penataan akan didukung skema pembiayaan dari kontribusi Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keputusan untuk memulai penataan pada tahun 2027 telah diambil setelah melalui rapat khusus.
Kawasan-kawasan tersebut dikenal sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pergantian kepemimpinan Polda Metro Jaya pada 2 Oktober lalu menjadi latar belakang pertemuan antara Pramono dan Kapolda. Pramono menilai program penataan tanpa penggusuran ini sesuai dengan program Kapolri yang diterjemahkan oleh Kapolda Metro Jakarta.
Ke depan, Pemerintah DKI Jakarta akan terus bersinergi dengan Polda Metro Jaya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan. Penataan kawasan dijadwalkan dimulai pada 2027, sementara penertiban di kawasan rawan narkoba akan dilakukan secara berkelanjutan.
Berita Lainnya
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana di BNPB
- KPK Pulangkan Sekretaris Utama BNPB Usai OTT, Belum Ada Bukti Melawan Hukum
- KPK Tahan Lima Tersangka Korupsi BNPB Usai OTT
- KPK Temukan Rp3,3 Miliar, Emas, dan Aset Kripto dalam OTT di BNPB
- KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor BNPB Pasca OTT Dugaan Korupsi Dana Bencana