Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Terjaring OTT KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
16 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Kasem Sleem on Unsplash
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar yang disimpan dalam sebuah tong atau ember berwarna biru.
OTT dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, di wilayah Klaten dan Jakarta. KPK mengamankan sejumlah orang, dengan laporan menyebutkan 19 orang sementara laporan lain menyebutkan 20 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah.
Tim penyidik KPK turut membawa tong biru yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil dugaan korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ember atau tong tersebut diduga digunakan Bupati untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang. Barang bukti uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. "Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10). Ia juga menambahkan bahwa tong biru tersebut diduga digunakan Bupati untuk menampung dugaan penerimaan uang.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK di Jakarta. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. KPK masih mendalami keterangan para pihak yang ditangkap serta menganalisis barang bukti yang disita.
KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi dalam OTT ini. Kelima klaster tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. Dugaan pemberian dari Bupati kepada oknum BPK terkait audit juga menjadi perhatian penyidik.
KPK akan terus melakukan pengembangan perkara dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dijadwalkan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Berita Lainnya
- MK Nyatakan UU Peradilan Militer Inkonstitusional Bersyarat, Wajib Diubah dalam 2 Tahun
- Napi Klaster Mewah Lapas Cibinong Disanksi Tak Dapat Remisi Setahun
- Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape Cegah Narkotika Cair
- Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel
- KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Jadi Salah Satunya