Pidana

Kapolri Pastikan Turunkan Tim Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

16 October 2026 · Justisio Editorial Team

Kapolri Pastikan Turunkan Tim Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Photo by Bradley Andrews on Unsplash

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa Polri akan segera menurunkan tim dari Bareskrim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan tindak pidana di pasar modal. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka merespons berbagai informasi dan pengaduan yang diterima Polri.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri hadir bersama rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan Badan Pengelola Investasi Danantara, serta petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran para pejabat ini menunjukkan adanya koordinasi antar lembaga dalam menangani permasalahan di pasar modal. Kapolri menegaskan bahwa tim yang diturunkan akan bergerak berdasarkan alat bukti yang berhasil dikumpulkan, bukan berdasarkan asumsi.

"Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan," ujar Jenderal Suyudi. Ia menambahkan, "Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini." Pernyataan ini menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan hukum di sektor pasar modal.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut memberikan penjelasan mengenai ruang lingkup penyelidikan. Menurut Dasco, tindakan Polri tidak hanya menyasar individu, tetapi juga sekuritas yang terindikasi terlibat dalam dugaan pelanggaran. "Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat," kata Dasco. Hal ini mengindikasikan bahwa penyelidikan akan bersifat komprehensif.

Saat ini, Bareskrim Polri masih berada pada tahap menindaklanjuti informasi dan pengaduan yang masuk dari berbagai pihak. Penyidik akan mengumpulkan alat bukti secara cermat sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Kapolri menekankan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi para pelaku pasar modal. Tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran.

Kunjungan ke BEI ini dilakukan di tengah perhatian publik terhadap kondisi pasar modal nasional. Kehadiran OJK dan Danantara dalam rombongan mengindikasikan adanya upaya koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas pasar. Meskipun demikian, belum ada rincian lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran spesifik yang menjadi dasar penyelidikan. Kapolri hanya menyebut bahwa informasi dan pengaduan yang masuk menjadi pijakan awal.

Ke depan, Polri berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kapolri berjanji akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang beraktivitas di pasar modal. Masyarakat dan investor diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan secara terbuka. Polri juga akan berkoordinasi dengan OJK dan lembaga terkait lainnya.

Berita Lainnya

    Kapolri Turunkan Tim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal