KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Jadi Salah Satunya
15 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Ari Nuraya on Unsplash
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB.
Operasi senyap dilakukan pada Selasa, 13 Oktober 2026, di wilayah Jabodetabek. Tim penyelidik KPK mengamankan 14 orang dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendalaman, pada Rabu, 14 Oktober, pimpinan KPK bersama tim penindakan menggelar ekspose atau gelar perkara yang menghasilkan penetapan lima tersangka.
Selain Bima Setyawan, keempat tersangka lainnya adalah Richard Erlangga (RCH) yang juga seorang tenaga ahli di BNPB, serta Gabriel Purwaka Sigit (GPS) yang berstatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BNPB. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Gery P dan Syifa N G. KPK mengonfirmasi bahwa para tersangka diduga menyalahgunakan dana siap pakai kebencanaan yang masuk dalam anggaran BNPB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa tim penyidik akan mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterlibatan adik Kepala BNPB tersebut. "Ya, terinformasi seperti itu, tetapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali. Karena kami tidak melihat siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan penuh melawan hukum," ujar Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menambahkan bahwa KPK tidak memandang latar belakang keluarga atau kedekatan seseorang dengan pejabat tinggi dalam menindak tindak pidana korupsi.
Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan. KPK akan mendalami dugaan adanya kerja sama dan pengondisian dalam penyaluran, pemanfaatan, dan penggunaan dana siap pakai yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan pribadi. Setyo menjelaskan bahwa dana siap pakai tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan swasta, dan indikasi penyimpangan sedang didalami lebih lanjut.
Dana siap pakai kebencanaan BNPB merupakan anggaran yang digunakan untuk penanggulangan bencana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melihat ada beberapa persyaratan tertentu untuk menggunakan dana tersebut. Namun, dalam praktiknya, terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang diduga melibatkan unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh tersangka dan saksi lainnya. Setyo memastikan tim penyidik akan mendalami keterlibatan adik Kepala BNPB serta para tersangka lainnya, termasuk pihak swasta, guna mengungkap keseluruhan modus dan kerugian negara.
Berita Lainnya
- Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel
- MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
- Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO Kasus ABK KM Maulana 23, 7 Orang Ditahan
- Kepala BNPB Berjanji Bersih-Bersih Internal dan Tak Intervensi Kasus KPK
- MK Kabulkan Gugatan UU Peradilan Militer, Perintahkan Revisi dalam 2 Tahun