Pidana

KPK Tetapkan Tersangka OTT Bupati Klaten, Diumumkan Sore Ini

16 October 2026 · Justisio Editorial Team

KPK Tetapkan Tersangka OTT Bupati Klaten, Diumumkan Sore Ini

Photo by Prometheus 🔥 on Unsplash

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo melalui operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa identitas para tersangka akan diumumkan secara lengkap dalam konferensi pers pada Jumat sore.

OTT dilakukan pada Kamis, 15 Oktober 2026, di wilayah Klaten. Sebanyak 19 orang diamankan oleh tim KPK, dan sepuluh di antaranya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sembilan orang dibawa langsung dari Klaten menaiki kereta api, termasuk Bupati Hamenang dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Bupati Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.58 WIB pada Jumat, 16 Oktober 2026, dengan membawa koper hitam, mengenakan masker putih, dan topi hitam. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang senilai Rp1,9 miliar dan sebuah tong biru yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil korupsi. Menurut Budi Prasetyo, tong tersebut diduga digunakan Bupati untuk menampung penerimaan uang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, ia belum merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo memberikan pernyataan terkait OTT yang menyeret kader partainya tersebut. Ganjar mengatakan PDIP telah berulang kali mengingatkan seluruh kader untuk menjaga integritas. "Namun, jika mereka melanggar, risiko hukum dan sanksi partai akan menanti," kata Ganjar saat dihubungi. Ia menambahkan bahwa Sekjen PDIP kembali mengingatkan dengan nada keras dan mengirimkan surat peringatan internal yang pernah diberikan pada bulan Maret lalu terkait larangan korupsi.

Perkara ini terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah Klaten. Selain itu, terdapat pula dugaan suap terhadap pejabat BPK di Jawa Tengah untuk pengurusan audit keuangan daerah. Budi Prasetyo menyebutkan bahwa dalam perkara ini ada lima klaster yang ditangani.

KPK akan mengumumkan identitas para tersangka dalam konferensi pers yang direncanakan pada sore hari ini. Proses hukum masih berlanjut di tahap penyidikan, sementara PDIP memastikan sanksi partai akan diberikan kepada kadernya yang terbukti melanggar.

Berita Lainnya