KPK Sita Rp 1,2 M di OTT Bupati Klaten, Rp 934 Juta Disimpan dalam Tong Biru
16 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Zamirul Roslan on Unsplash
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Sebagian besar uang tersebut, yakni Rp 934 juta, ditemukan di dalam sebuah tong berwarna biru yang disimpan di kediaman adik bupati.
OTT dilakukan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Direktur Penyidikan KPK, Achmat Taufik Husein, menjelaskan bahwa dari total Rp 1,2 miliar, sebanyak Rp 934 juta disimpan dalam tong biru tersebut. Tong itu berada di rumah adik bupati yang bernama Hanaki Agni Sadewo (HAS). Sementara itu, uang senilai Rp 300 juta ditemukan dalam sejumlah amplop. KPK juga menyita uang dalam mata uang asing, yaitu Yuan China. Terdapat perbedaan jumlah yang dilaporkan: sebagian sumber menyebut 5.972 Yuan, sementara sumber lain menyebut 5.902 Yuan, yang ekuivalen dengan sekitar Rp 16 juta.
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026, Achmad Taufik Husein menyatakan, "Senilai Rp 934 juta ditemukan di kediaman HAS, yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru." Tong tersebut diperlihatkan kepada media saat jumpa pers. Saat dibuka, tampak uang pecahan rupiah terbungkus plastik bening di dalamnya.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Hamenang Wajar Ismoyo selaku Bupati Klaten; Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah; dan M. Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative. Selain itu, adik bupati, Hanaki Agni Sadewo, juga diamankan dalam OTT tersebut. KPK membagi perkara ini dalam lima klaster, mulai dari suap terkait pemeriksaan laporan keuangan di BPK hingga penerimaan rutin dari beberapa pihak.
Para tersangka saat ini ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 16 Oktober sampai dengan November 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, Hamenang telah terjaring OTT dan setelah diperiksa langsung ditahan bersama dua tersangka lainnya.
Kasus ini bermula dari dugaan suap proyek serta manipulasi hasil audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK juga menduga adanya penerimaan rutin dari beberapa pihak terkait pengadaan barang dan jasa. Operasi tangkap tangan dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti melalui proses gelar perkara, sehingga kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Ke depannya, KPK akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Para tersangka masih dalam masa penahanan sementara. Publik menanti pengungkapan lebih lanjut terkait aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam perkara korupsi di Klaten ini.
Berita Lainnya
- Bupati Klaten Diduga Terima Dana Rp4,3 Miliar, Sebagian untuk Bayar U tang Pilkada
- KPK Geledah Ruang Eks Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus Dana Bencana
- Polisi Tangkap Terduga Begal Payudara Siswi SD di Bekasi
- KPK Gandeng Puspom TNI Usut Korupsi Dana BNPB
- Polri Usut Korupsi Kredit Rp629,8 M Proyek Apartemen Bekasi