Pidana

Polisi Tangkap Terduga Begal Payudara Siswi SD di Bekasi

16 October 2026 · Justisio Editorial Team

Polisi Tangkap Terduga Begal Payudara Siswi SD di Bekasi

Photo by Deva Raditya DD on Unsplash

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan menangkap seorang pria berinisial DF (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas VI sekolah dasar di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa pelecehan terjadi pada Rabu (14/10) siang, saat korban berjalan kaki sendirian pulang sekolah. Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian mendekati korban dan diduga menyentuh bagian dadanya sebelum melarikan diri. Korban yang ketakutan kemudian berlari ke rumah temannya untuk meminta pertolongan, dan menangis histeris.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, dan videonya menyebar luas di media sosial. Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan bersama Polsek Bekasi Selatan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, pelaku telah kami amankan," katanya dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026). Verdika juga menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menegaskan penanganan kekerasan seksual harus disertai perhatian terhadap keselamatan, martabat, dan hak-hak korban. "Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban," ujarnya.

Saat ini terduga pelaku ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban, termasuk rekaman yang berpotensi mengungkap identitasnya. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi korban dengan tidak menyebarluaskan identitas atau informasi yang dapat menambah tekanan psikologis," kata Budi Hermanto. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian jika mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual, serta dapat menghubungi layanan polisi 110 untuk meminta bantuan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban atau mengetahui ada kejadian serupa. "Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa, serta bersama-sama menjaga kerahasiaan identitas korban," ujarnya. Proses hukum terhadap terduga pelaku masih berlanjut, dan pihak kepolisian mengedepankan ketelitian dalam pembuktian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Berita Lainnya