Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SD di Bekasi
17 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Peter Chirkov on Unsplash
Polisi menangkap seorang pria berinisial DF (42) yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi kelas VI sekolah dasar (SD) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi saat korban berjalan kaki pulang pulang sekolah pada Rabu (14/10/2026).
Pelaku ditangkap di wilayah Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat (16/10/2026). Dalam foto yang beredar, DF tampak mengenakan kaus lengan panjang warna merah dan celana jins saat diamankan. Aksi bejat tersebut terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.
Pelaku yang mengendarai motor mendekati korban secara tiba-tiba dan meraba bagian sensitif korban. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku.
Kompol Verdika menyatakan setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana ditindaklanjuti secara serius. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menegaskan penanganan kekerasan seksual harus disertai perhatian terhadap keselamatan, martabat, dan hak-hak korban. Ia menyebut peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak dampak psikologis bagi korban.
Saat ini pelaku masih dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota. Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan kepada Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota. Kompol Verdika mengedepankan ketelitian dalam pembuktian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan hukum.
Dampak peristiwa ini menunjukkan penting bagi korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung. Polisi mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa serta bersama-sama menjaga kerahasiaan identitas korban.
Selanjutnya DF akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satres PPA dan PPO. Penanganan kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengedepankan ketelitian dalam pembuktian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berita Lainnya
- Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Rencanakan Pemecatan
- Polisi Bongkar TPPO Eksploitasi Seks di Sidoarjo, Korban Dipaksa Layani 10 Pria Sehari
- Nadiem Makarim Ajukan Kasasi atas Vonis 9 Tahun Penjara Korupsi Chromebook
- Bupati Klaten Diduga Simpan Uang Korupsi Rp934 Juta di Tong Biru
- KPK Ungkap Alasan Tidak Jerat Tersangka Korupsi BNPB dengan Pasal Hukuman Mati