Razia Gabungan Bareskrim dan BNN di Kelab Malam Jakarta, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 October 2026 · Justisio Editorial Team
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar razia di sejumlah kelab malam di Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Sebanyak sembilan orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan hasil tes urine.
Tim operasi dibagi menjadi dua klaster, yaitu Jakarta Timur serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Tangerang. Petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, orang, dan tempat-tempat tertentu yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika. Dari klaster PIK, ditemukan enam orang yang positif narkotika, sementara dari klaster Jakarta Timur terdapat tiga orang positif.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan bahwa kedelapan sembilan orang tersebut positif etomidate dan amfetamin. Ia menambahkan bahwa keenam orang dari klaster PIK masih didalami dan akan menjalani asesmen oleh BNN RI. Sementara itu, tiga orang dari Jakarta Timur juga akan diasesmen untuk menentukan apakah mereka hanya pengguna atau terafiliasi dengan jaringan narkoba.
Razia ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dan Plt Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Sebanyak 462 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel dari BNN.
Saat ini, seluruh pengunjung yang positif narkotika masih dalam proses asesmen oleh BNN RI. Apabila hasil asesmen menunjukkan mereka hanyalah pengguna, maka akan diwajibkan menjalani rehabilitasi untuk mengobati ketergantungan tersebut. Sebaliknya, jika terafiliasi jaringan narkoba, penanganan hukum akan dilanjutkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di dalam tempat hiburan malam. Bareskrim dan BNN secara rutin melakukan razia serupa di berbagai lokasi untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika. Temuan etomidate—obat anestesi yang sering disalahgunakan—menunjukkan variasi jenis narkotika yang beredar di kalangan pengunjung kelab malam.
Ke depan, BNN akan melanjutkan proses asesmen terhadap kesembilan orang tersebut untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Bareskrim juga tidak menutup kemungkinan melakukan pengembangan kasus jika ditemukan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Berita Lainnya
- PDIP Proses Pemecatan Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi
- Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SD di Bekasi
- Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Rencanakan Pemecatan
- Polisi Bongkar TPPO Eksploitasi Seks di Sidoarjo, Korban Dipaksa Layani 10 Pria Sehari
- Nadiem Makarim Ajukan Kasasi atas Vonis 9 Tahun Penjara Korupsi Chromebook