Lingkungan

Pemerintah Proses Hukum 97 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan

20 October 2026 · Justisio Editorial Team

Pemerintah Proses Hukum 97 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan

Photo by Ryan Chondro on Unsplash

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurrachman menyatakan bahwa sebanyak 97 perusahaan telah diproses secara hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Oktober 2026.

Dudung menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di wilayah Kalimantan dan Pulau Sumatera. Ia mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan itu telah memasuki proses hukum selanjutnya, meskipun ia belum merinci nama-nama perusahaan yang dimaksud. Proses hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla.

Menko Polkam menegaskan bahwa penanganan karhutla mendapat perhatian serius dari pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut sangat concern terhadap masalah ini dan akan memimpin langsung rapat evaluasi penanganan karhutla hingga tingkat kewilayahan. Pemantauan dan penanganan dilakukan baik secara langsung maupun melalui rapat daring.

"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya," ujar Dudung kepada wartawan. Ia juga menambahkan, "Sekali lagi, bahwa penanganan ini kita tangani secara serius. Bahkan Bapak Presiden sangat concern sekali." Selain itu, Dudung menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor terus diperkuat demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Saat ini, status proses hukum terhadap 97 perusahaan tersebut masih dalam tahap lanjutan. Dudung belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis proses hukum yang dijalani, apakah berupa penyelidikan, penyidikan, atau tahap lainnya. Namun, ia memastikan bahwa penegakan hukum ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menangani karhutla.

Pemerintah juga mengoptimalkan upaya pemadaman serta memperkuat pencegahan dan deteksi dini untuk menekan kejadian kebakaran di berbagai wilayah. Perhatian Presiden terhadap karhutla disebut sangat intens, baik melalui pemantauan daring maupun kunjungan langsung. Hal ini menunjukkan bahwa karhutla menjadi prioritas utama dalam agenda pemerintah saat ini.

Ke depannya, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi dan melanjutkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden. Dudung menyebutkan bahwa rapat lanjutan akan digelar pada pukul 14.30 WIB dengan melibatkan jajaran hingga tingkat Koramil dan Dandim. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penanganan karhutla dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Berita Lainnya