Polisi Analisis CCTV dan Labfor Usut Penganiayaan Koordinator BEM UI
20 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Colin Lloyd on Unsplash
Penyidik Polda Metro Jaya tengah menganalisis rekaman CCTV dan melakukan uji laboratorium forensik untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/10) saat Hafidz hendak pulang setelah melakukan konsolidasi di wilayah Tebet. Ia yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal (OTK) hingga mengalami tindak kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan ancaman pembunuhan. Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21.
Atas insiden tersebut, BEM UI kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10). Laporan tersebut diterima kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, pihak BEM UI melaporkan dugaan pelanggaran pasal dalam KUHP, yaitu Pasal 497 ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 467 ayat (1) tentang penganiayaan dengan rencana, dan Pasal 449 ayat (1) tentang pengancaman pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa polisi tidak menoleransi bentuk kekerasan apa pun. "Kita sangat tidak menolerir kejadian yang menimpa aktivis ataupun salah satu BEM UI ini," ujarnya. Sementara itu, Fathimah Azzahra menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan atas persetujuan Hafidz yang karib disapa Bapis, dengan urgensi kasus yang dinilai tinggi.
Saat ini, kasus telah berada pada tahap penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Budi mengatakan bahwa penyidik masih memproses analisa CCTV, termasuk penambahan beberapa CCTV baru. Rekaman tersebut diolah melalui laboratorium digital forensik untuk menyusun timeline kejadian. "Ada time line yang harus kita lihat per jam, kita juga harus menyesuaikan apakah CCTV ini real time? Ini kan juga butuh waktu, berproses," jelas Budi.
Polisi juga masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (Labfor) terkait barang bukti yang diduga milik pelaku yang tertinggal di tempat kejadian. Selain itu, penyidik terus memeriksa keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Budi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.
Ke depannya, Budi meminta agar diberikan ruang kepada penyidik untuk mendalami perkara ini. Ia berharap proses analisa CCTV dan hasil Labfor dapat segera menemukan hasil yang signifikan sehingga pelaku serta peristiwa dapat terungkap. "Semoga menemukan hasil yang signifikan dan segera mengungkap pelaku serta peristiwa kejadian-kejadian ini," pungkasnya.
Berita Lainnya
- Sidang Kuota Haji: Khalid Basalamah Akui Kembalikan US$554.500 ke KPK
- KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Korupsi Dana Bencana BNPB, Sita Uang dan Mobil
- Khalid Basalamah Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Tambahan
- KSP Sigit Tak Berkomentar soal Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe
- Polisi Tembak Polisi di Tangsel: Tersangka Ditahan, Tes Kejiwaan Digelar