Pidana

PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka KPK

21 October 2026 · Justisio Editorial Team

PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka KPK

Photo by Bimo Luki on Unsplash

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memberhentikan Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo, dari keanggotaan partai. Pemecatan ini dilakukan setelah Hamenang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK menetapkan Hamenang sebagai tersangka setelah menjalani operasi tangkap tangan (OTT). Selain Hamenang, KPK juga menetapkan Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah dan pihak swasta bernama Muhammad Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan.

PDIP kemudian memproses pemecatan Hamenang. Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa surat pemberhentian telah dikeluarkan pada Senin, 19 Oktober. Ia menegaskan bahwa kader yang terjerat korupsi akan dipecat sesuai perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Kita sudah proses kemarin, hari Senin kemarin untuk dipecat. Kalau untuk urusan korupsi, pasti kita pecat. Itu perintah ketua umum begitu," ujar Komarudin.

Komarudin juga menyebutkan bahwa partainya telah memberikan peringatan kepada Hamenang beberapa bulan sebelum penetapan tersangka. "Termasuk Klaten itu juga berapa bulan lalu kan dipanggil, kita sudah ingatkan. Ini ada teropong-teropong menuju ke sana-sini, hati-hati," katanya. Ia menambahkan bahwa PDIP telah berulang kali mengingatkan para kadernya agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Dalam perkara ini, Hamenang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, huruf e, huruf f, dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketiga tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama sejak 16 Oktober di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan audit BPK. Hamenang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2025-2030. PDIP mengklaim telah memberikan peringatan keras kepada kadernya, namun tetap menindak tegas ketika terbukti terlibat korupsi.

Dengan pemecatan ini, Hamenang resmi tidak lagi menjadi kader PDIP. Sementara itu, proses hukum di KPK masih berlanjut dengan penahanan para tersangka. Belum ada pernyataan lebih lanjut mengenai upaya hukum yang akan ditempuh oleh Hamenang atau pihak lainnya.

Berita Lainnya