Pidana

TNI Hormati Proses Hukum KPK di Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB

21 October 2026 · Justisio Editorial Team

TNI Hormati Proses Hukum KPK di Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB

Photo by Prabarisma Dewantara on Unsplash

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga melibatkan dua prajurit TNI aktif. TNI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus berkoordinasi dengan KPK.

KPK menyampaikan bahwa penyidikan perkara ini masih pada tahap awal. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik akan terus mendalami dan mengembangkan perkara tersebut. "Ini kan masih awal, ya. Tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/10/2026).

Pada hari Selasa (20/10/2026), KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI. Dalam surat tersebut, KPK menyampaikan secara utuh konstruksi perkara, termasuk dugaan peran dua oknum TNI aktif. "Jadi pada hari kemarin tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut," kata Budi Prasetyo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang tengah ditangani KPK. "TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK," ujar Nas saat dimintai konfirmasi pada hari yang sama. Ia menambahkan bahwa TNI akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan identitas dua anggota TNI aktif yang diduga terlibat. Budi Prasetyo mengatakan bahwa penindakan terhadap keduanya masih diproses di Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI). "Ya detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI," ungkapnya. Ketika ditanya apakah salah satu yang terlibat adalah mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Budi enggan memberikan jawaban pasti dan meminta semua pihak menantikan proses penyidikan.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan dana siap pakai (DSP) pada BNPB. KPK sebelumnya telah menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait penanganan perkara tersebut. KPK juga telah menyampaikan kepada Puspom TNI mengenai dua anggota TNI aktif yang masuk dalam konstruksi perkara di kasus BNPB.

Kedepannya, proses hukum terhadap dua oknum TNI aktif tersebut akan ditangani oleh Puspom TNI. KPK dan TNI akan terus berkoordinasi dalam pengembangan perkara ini. Masyarakat diminta menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Berita Lainnya