Kapolri Ungkap Pemilik Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin Milik Perusahaan Malaysia
23 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Pradamas Gifarry on Unsplash
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap identitas perusahaan pemilik kapal penyelundup 1,16 ton narkoba jenis ketamin yang diamankan di perairan Belawan, Sumatera Utara. Kapal MT Global 168 berbendera Mongolia tersebut terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum.
Pengungkapan ini disampaikan Kapolri dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan pada Jumat (23/10/2026). Kapal tersebut berhasil diamankan setelah terpantau melakukan anomali pergerakan di Selat Malaka melalui Laut Andaman dan akhirnya ditangkap di Perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Kapolri menyebut kapal tersebut dicurigai berdasarkan pemantauan intelijen sejak bulan Agustus 2026.
Kapal MT Global 168 merupakan kapal tanker dengan panjang 56,99 hingga 57 meter dan lebar 9,02 meter. Kapal tersebut memiliki gross tonnage (GT) sekitar 370 dan kapasitas deadweight tonnage (DWT) di kisaran 726 hingga 776 ton. Modus para pelaku adalah mengubah nama kapal untuk mengalihkan perhatian petugas.
Dalam pengungkapan ini, tim gabungan yang melibatkan Polri, BNN, dan Ditjen Bea dan Cukai berhasil menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Rinciannya, tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. "Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini," ujar Suyudi.
Dirjen Bea dan Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama menyampaikan apresiasi atas pengungkapan ini. Ia menuturkan bahwa kasus narkotika di perairan Sumatera Utara menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Kapolri sendiri menyebut pembongkaran ini sebagai "kado terindah untuk 2 tahun pemerintahan Bapak Prabowo". Kapolri juga menyebut barang bukti yang disita senilai Rp 3,48 triliun dan berpotensi menyelamatkan 5,8 juta jiwa.
Perusahaan pemilik kapal, Makmur Marine Petroleum, diketahui beralamat di Switch 11 dan S12 Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Murti Bandar, Johor Baru 8000, Johor, Malaysia. Informasi ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap jaringan internasional di balik penyelundupan tersebut. Polri kini mendalami pihak-pihak yang berada di balik kepemilikan dan pengoperasian kapal.
Ke depannya, tim penyidik akan terus mendalami keterlibatan korporasi dan para pengendali di balik jaringan internasional ini. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan aparat TNI, Polri, BNN, dan Bea Cukai.
Berita Lainnya
- KPK Geledah Rumah Suami Fadia Arafiq, Sita Mobil Listrik
- 8 Kru Ditahan Usai Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Kapal MT Global 168
- KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit Aktif di Kasus Korupsi BNPB
- KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid untuk Layangkan Panggilan Kedua
- Toko Emas di Jember Dirampok, Ibu dan Anak Dibacok Kritis