Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam kaca pengaman seperti kaca pengaman diperkeras, kaca pengaman berlapis, kaca pengaman isolasi, dan kaca pengaman lainnya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam kaca nyang belum termasuk kelompok 23111 dan 23112, seperti tubes, rods, nkaca batangan, atau kaca pipa, serta pembentukan dan pengolahan nkaca datar.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam nperlengkapan rumah tangga dari kaca, seperti cangkir, gelas minum, npiring, mangkuk, teko, stoples, asbak dan botol susu bayi, termasuk njuga kegiatan pembuatan barang-barang pajangan dari kaca, seperti npatung atau arca dari kaca, vas, lampu kristal, semprong lampu ntekan, dan semprong lampu tempel. Kelompok ini juga mencakup npembuatan berbagai macam wadah atau kemasan dari kaca dan nkristal, seperti botol dan guci, termasuk kaca berongga.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam nperalatan laboratorium dan kesehatan dari kaca, termasuk alat nlaboratorium klinis yang pada umumnya untuk keperluan diagnosis nseperti tabung uji untuk sampel biologis (darah, urin, dan saliva), nserta alat laboratorium nonklinis dan kesehatan seperti botol nserum/infus, ampul, tabung uji, tabung ukur, kaca sorong mikroskop, nkuvet, dan desikator.
Kelompok ini tidak mencakup peralatan laboratorium dari kaca yang ntahan api pada suhu sangat tinggi, seperti labu distilasi, lihat nkelompok 23919.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk nlainnya dari kaca yang belum tercakup dalam kelompok 23121 s.d. n23122, seperti tasbih, rosario, manik gelas, gelas enamel dan naquarium, serat kaca (fiberglass), termasuk produk-produk dari wol nkaca dan nonwoven kaca, kaca jam dinding atau kaca arloji, kaca dan nelemen optik yang tidak bekerja secara optis, barang kaca yang ndigunakan pada perhiasan imitasi, kaca isolasi dan perlengkapan nisolasi kaca, serta produk dari kaca atau kristal lainnya, termasuk nkegiatan pembuatan bahan bangunan dari kaca, seperti bata, ubin, ngenteng, paving block, dan sekat dinding.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam bata ntahan api, mortar tahan api dan semen tahan api, beton dan komposit nsejenisnya yang tahan api, seperti alumina, silika, dan basa atau nbasic.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk ntahan api, selain bata tahan api, termasuk produk keramik penyekat npanas dari tepung fosil siliceous; ubin dan balok refraktori; tabung nkimia atau labu distilasi, wadah tempat melebur logam, penyaring, ntabung, pipa dan sebagainya; produk antara tahan api dari mineral nnonlogam yang ditambang atau digali, seperti kerikil, batu, atau tanah nliat, dan barang refraktori yang mengandung magnesit, dolomit, atau nkromit.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam batu nbata, seperti bata pres, bata berongga, bata hiasan, bata bukan pres, ndan bata lubang, termasuk juga pembuatan semen merah dan kerikil ntanah liat.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam ngenteng tanah liat atau keramik, seperti genteng pres, genteng biasa, ngenteng kodok, dan genteng yang diglazur.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk dari tanah liat natau keramik untuk keperluan bahan bangunan bukan batu bata dan ngenteng, seperti saluran air, ubin, lubang angin, dan buis (cincin nuntuk sumur), termasuk tungku keramik atau ubin dinding nnonrefraktori, kubus mosaik dan sebagainya, paving atau ubin nkeramik nonrefraktori, ubin untuk atap, cerobong asap, pipa, saluran nkeramik dan sebagainya, dan balok lantai dari tanah liat yang dibakar.
Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan peralatan sanitasi ndari tanah liat atau porselen, lihat kelompok 23934 dan 23935.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam nperlengkapan rumah tangga dari porselen, seperti piring, tatakan, ncangkir, mangkuk, teko, kendi, sendok, asbak, barang toilet, serta nstoples dan produk sejenis yang digunakan untuk pengangkutan atau npengemasan barang, termasuk juga kegiatan pembuatan barang npajangan dari porselen, seperti arca atau patung dan produk keramik nornamental lainnya, tempat bunga, kotak rokok, dan guci.
Kelompok ini tidak mencakup pembuatan berbagai macam produk nperlengkapan sanitasi dari porselen, lihat kelompok 23934.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk ndari tanah liat atau keramik untuk perlengkapan rumah tangga, npajangan/hiasan dan sejenisnya, seperti piring, cangkir, mangkuk, nkendi, teko, periuk, tempayan, patung, vas bunga, tempat sirih, kotak nsigaret, celengan, produk keramik teknis (seperti isolator, fiting isolasi, ndan magnet permanen), serta stoples dan produk sejenis yang ndigunakan untuk pengangkutan atau pengemasan barang.
INDUSTRI ALAT LABORATORIUM DAN ALAT LISTRIK ATAU TEKNIK
DARI PORSELEN
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam alat
laboratorium, listrik dan teknik, serta perlengkapan dari porselen,
seperti lumpang dan alu, piring penapis, tabung kimia, botol/guci,
cawan, rumah sekering, insulator, isolator tegangan rendah, dan
isolator tegangan tinggi, termasuk magnet ferit dan keramik, dan
produk keramik untuk laboratorium, kimia, dan industri.
INDUSTRI PERALATAN SANITASI DARI PORSELEN
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam
peralatan sanitasi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, urinoir,
bak cuci, dan bak mandi.
INDUSTRI PERALATAN SANITASI DARI TANAH LIAT ATAU KERAMIK
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam
peralatan sanitasi dari tanah liat atau keramik, seperti kloset, bidet,
nwastafel, urinoir, bak cuci, dan bak mandi.
INDUSTRI PRODUK BUKAN BAHAN BANGUNAN LAINNYA DARI
TANAH LIAT ATAU KERAMIK DAN PORSELEN
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk
dari tanah liat ataukeramik dan porselen lainnya bukan bahan
bangunan yang belum tercakup dalam kelompok 23931 s.d. 23935,
termasuk furnitur keramik dan produk-produk keramik lainnya yang
tidak diklasifikasikan di tempat lain.
INDUSTRI SEMEN
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam semen
(semen hidrolik dan arang atau kerak besi), seperti portland, natural,
semen mengandung alumunium, semen terak, semen superfosfat, dan
jenis semen lainnya.
INDUSTRI KAPUR
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam kapur
dari batu kapur, seperti kapur tohor, kapur tembok, dan kapur
lepaan, termasuk kapur slaked lime dan kapur hidrolik.
INDUSTRI GIPS
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan gips, yang terbentuk
dari gipsum kalsinasi (calcined gypsum) atau kalsium sulfat, termasuk
dolomit kalsinasi (calcined dolomite).
INDUSTRI BARANG DARI SEMEN
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang
dari semen sebagai penyusun utamanya, termasuk yang dicampur
dengan bahan mineral lainnya dan/atau bahan berserat (seperti serat
tumbuhan), yang digunakan untuk:
- keperluan dekorasi, seperti: patung, pot kembang, guci, furnitur,
relief gambar timbul, produk reservoir, palung atau bak, kolam,
bak cuci piring, dan rangka jendela, dan lain-lain;
- keperluan bahan bangunan, seperti ubin; bata; batako; beton
aerasi autoklaf; paving blok; lembaran; panel; ventilasi dari semen;
lembaran/papan semen gelombang berserat tidak mengandung
asbes; lembaran/papan semen rata berserat tidak mengandung
asbes; pipa semen berserat bertekanan tidak mengandung asbes;
INDUSTRI BARANG DARI KAPUR
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan herbagai macam barang
dari kapur sebagai bahan penyusun utamanya, seperti kapur tulis,
kapur gambar, dan dempul.
INDUSTRI BARANG DARI GIPS
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang
dari gips, seperti papan, lembaran, panel, dan lain-lain untuk
keperluan konstruksi. Kelompok ini juga mencakup pembuatan
barang dari gips untuk keperluan bahan bangunan dari substansi
tumbuh-tumbuhan, seperti wol kayu, alang-alang, dan jerami, yang
disatukan plester gips.
INDUSTRI BARANG DARI ASBES
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang
yang mengandung asbes untuk berbagai keperluan bahan bangunan
seperti papan serat asbes gelombang, papan serat asbes rata, pipa
asbes bertekanan dan asbes berlapis, termasuk untuk keperluan
industri.
INDUSTRI MORTAR, ACIAN, DAN BETON SIAP PAKAI
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan mortar nonrefraktori
(tidak tahan api), atau beton siap pakai, seperti dry mixed mortar,
ready mixed concrete, dry mixed concrete, plester acian, acian putih,
dan acian abu.
INDUSTRI BARANG DARI BATU MARMER
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang
dari batu marmer untuk:
- keperluan rumah tangga dan pajangan, seperti daun meja,
ornamen, dan patung dari marmer;
INDUSTRI BARANG DARI BATU GRANIT
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang
dari batu granit untuk:
- keperluan rumah tangga dan pajangan, seperti daun meja,
ornamen, dan patung dari granit;
- keperluan bahan bangunan, seperti ubin dan bak mandi dari
granit; serta
- keperluan furnitur, seperti meja dan kursi dari granit.
INDUSTRI BARANG DARI BATU LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang
dari batu selain marmer dan granit untuk keperluan furnitur, rumah
rtangga, pajangan, dan bahan bangunan, seperti meja, lumpang,
cobek, batu pipisan, batu asah, batu lempengan, batu pecah-pecahan,
abu batu, dan kubus mosaik, termasuk juga pembuatan batu
monumen dan ornamen batu selain dari marmer dan granit.
INDUSTRI PRODUK ABRASIF
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bubuk atau butiran
abrasif alami/buatan, pada basis bahan kain, kertas, atau bahan
lainnya, yang dipotong, disambung, tanpa bingkai, atau dibuat
dengan cara lain, termasuk juga pembuatan produk abrasif, seperti
ampelas (coated abrasives); gerinda (bonded abrasives); dan batu
abrasif alami atau buatan sebagai pengikis, pengasah, pemotong,
penggiling, dan/atau pengilap.
INDUSTRI BATUAN ASPAL DAN BARANG DARI ASPAL ATAU
MATERIAL SEJENIS
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan, dan/atau pemurnian
batuan aspal, seperti aspal buton dan barang turunan dari batuan
aspal atau material sejenisnya. Kelompok ini tidak mencakup produk
dari hasil kilang minyak bumi, seperti aspal atau ter, bitumen, dan
lilin, lihat kelompok 19100 atau kelompok 19209.
INDUSTRI PRODUK HASIL PEMURNIAN MINERAL NONLOGAM
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk melalui proses
pemurnian, peleburan, reduksi langsung atau proses metalurgi, dan
proses kimia lainnya dari mineral nonlogam atau turunannya yang
menghasilkan produk dengan sifat fisika dan kimia yang berbeda, baik
dalam bentuk bongkahan, bubuk, butiran, ingot, pelet, batang, kawat,
cakram, maupun bentuk lainnya. Contoh produk dari kegiatan ini
adalah silikon kelas metalurgi (silicon metal), polisilikon, dan ingot
silikon.