Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat untuk nkeperluan rumah tangga lainnya, baik dari alumunium maupun dari nlogam bukan alumunium, seperti jemuran dan tangga, termasuk npembuatan bak mandi, bak cuci (piring), wastafel, dan peralatan nsejenis.
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan baja profil dengan cara las, nseperti profil H (H-Beam), profil I (I-Beam), dan sejenisnya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam lampu nyang bahan utamanya dari logam, seperti lampu mercusuar, lampu ntekan, dan lampu gantung termasuk komponennya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk ndari logam lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti njepitan rambut, peniti, staples, klip kertas; jarum (selain jarum untuk nmesin jahit), seperti jarum jahit, jarum rajut, dan jarum bordir; kepala ngesper; rantai logam; bel; bingkai (lis) gambar; papan nama logam, dan nberbagai barang logam yang kecil, termasuk pembuatan baling-baling, nrantai kapal, jangkar kapal, lonceng, perlengkapan tetap (fixture) rel nkereta api yang terpasang, kabel logam yang dijalin pembalut nsejenisnya, kabel logam yang tidak terisolasi atau kabel logam nterisolasi yang tidak dapat digunakan sebagai konduktor listrik, cincin npenutup, dan barang-barang tidak berulir yang sejenis, screw machine nproduct, kantong berbahan foil, magnet logam permanen, botol atau nkendi logam hampa udara, tanda logam (bukan listrik), lencana logam, ndan lencana militer logam, pengeriting rambut, dan sisir logam, serta nkerangka dan pegangan payung. Kelompok ini tidak mencakup nkegiatan pembuatan jarum untuk mesin jahit, lihat kelompok 28261.
INDUSTRI SEL SURYA, PANEL SURYA, DAN INVERTER FOTOVOLTAIK
Kelompok ini mencakup pembuatan sel surya, panel surya, dan inverter fotovoltaik, termasuk sel, modul, dan panel fotovoltaik.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan lampu tenaga surya, lihat subgolongan 2740;
- pembuatan sistem pemanas tenaga surya, lihat subgolongan 2815;
- pemasangan sistem pemanas tenaga surya, lihat subgolongan 4321.
INDUSTRI TABUNG ELEKTRON DAN KONEKTOR ELEKTRONIK
Kelompok ini mencakup pembuatan tabung gambar televisi, tabung kamera televisi, tabung dan katup amplifier, dan receiver, termasuk tabung elektron, konektor elektronik, kabel printer, kabel monitor, kabel USB, konektor, dan lain-lain, katup elektronik, dan tabung lampu.
INDUSTRI KOMPONEN DAN PAPAN ELEKTRONIK LAINNYA YTDL
Kelompok ini mencakup pembuatan komponen dan papan elektronik lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti transistor dan peralatan semikonduktor yang sejenis, sirkuit terpadu (integrated circuits), printed circuits, induktor, resistor, kapasitor, dan berbagai komponen elektronik lainnya, termasuk pembuatan mikroprosesor, mikrokontroler, induktor jenis komponen elektronik (misalnya choke, kumparan, dan trafo), kristal elektronik dan crystal assemblies, solenoid, switch dan transducer untuk aplikasi elektronik, kartu antarmuka atau interface cards (misalnya kartu suara, kartu video, kontroler, kartu jaringan, dan modem), komponen layar (misalnya plasma, polimer, dan LCD), dioda pemancar cahaya atau light emitting diodes (LED), sirkuit terpadu atau integrated circuit (IC) (baik analog, digital, maupun hibrid), dan dioda.
Kelompok ini juga mencakup pembuatan cip, wafer, dice, dan programmable logic controller (PLC).
INDUSTRI KOMPUTER DAN PERAKITAN KOMPUTER
Kelompok ini mencakup pembuatan dan/atau pemasangan komputer, misalnya komputer induk/mainframe, komputer desktop, laptop, dan server komputer. Komputer dapat berupa komputer analog, digital atau hibrid, dan dapat berupa PC. Komputer digital merupakan jenis yang umumnya banyak digunakan dan dapat melakukan hal-hal berikut: (1) menyimpan program pemrosesan atau program dan data yang diperlukan untuk eksekusi suatu program; (2) dapat diprogram sesuai dengan kebutuhan pengguna; (3) melakukan penghitungan aritmatika yang diinginkan pengguna; dan (4) mengeksekusi tanpa intervensi manusia, sebuah program pemrosesan yang memerlukan komputer untuk memodifikasi eksekusi dengan keputusan logis (logical decision) selama proses berjalan. Komputer analog mampu mensimulasikan model matematika dan setidaknya terdiri atas kontrol analog dan elemen pemrograman.
Kelompok ini mencakup
- pembuatan komputer desktop;
- pembuatan komputer laptop;
- pembuatan komputer induk/mainframe;
- pembuatan komputer genggam;
- pembuatan komputer tablet;
- pembuatan server komputer;
- pembuatan komputer interaktif, termasuk digital signage, smartboard (papan tulis interaktif), dan perangkat interaktif (anjungan) layanan mandiri.
Kelompok ini juga mencakup
- perakitan komputer;
- pembuatan terminal komputer, seperti anjungan tunai mandiri (ATM) dan terminal point of sale (POS), yang tidak dioperasikan secara mekanis;
- pembuatan komputer dengan fungsi khusus untuk kemanan siber, seperti tembok api/firewall atau network detection and response (NDR).
INDUSTRI PERLENGKAPAN KOMPUTER
Kelompok ini mencakup pembuatan perlengkapan periferal komputer, seperti peralatan penyimpanan dan peralatan masukan atau keluaran.
Kelompok ini mencakup
- pembuatan penggerak diska magnetik/magnetic disk drive, diska lepas (flash drive), dan alat penyimpanan lainnya;
- pembuatan penggerak diska optik (optical disk drive) untuk komputer;
- pembuatan mesin cetak/printer;
- pembuatan monitor;
- pembuatan papan tik (keyboard);
- pembuatan tetikus (mouse), joystick, dan aksesori trackball;
- pembuatan pemindai (scanner), termasuk pemindai kode batang/barcode scanner;
- pembuatan smart card reader;
- pembuatan proyektor komputer (video beamer);
- pembuatan alat perlengkapan media imersif (misalnya virtual reality, augmented reality, dan mixed reality). seperti helm realitas virtual (virtual reality helmets) dan augmented reality glasses.
Kelompok ini juga mencakup
- pembuatan peralatan kantor multifungsi yang dapat menjalankan berbagai kemampuan, seperti mencetak (printing), menyalin (copying), dan mengirim faksimili (faxing).
INDUSTRI PERALATAN TELEPON DAN FAKSIMILI
Kelompok ini mencakup pembuatan alat-alat transmisi komunikasi, seperti peralatan pesawat telepon dan faksimili, termasuk di dalamnya mesin penjawab dan lainnya.
INDUSTRI PERALATAN KOMUNIKASI TANPA KABEL (WIRELESS)
Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan transmisi komunikasi tanpa kabel (wireless), seperti peralatan penyeranta atau pager, telepon nirkabel (cordless), telepon seluler, tablet seluler, serta peralatan komunikasi bergerak (mobile).
Kelompok ini mencakup pembuatan kartu cerdas (smart card), seperti perencanaan desain cip (chip) design (house design), perencanaan tata letak sirkuit kartu cerdas, pembuatan chip foundry, pembuatan chip module packaging, pembuatan firmware dan perangkat nlunak/software yang berkaitan langsung dengan kartu cerdas, serta chip packaging. Kartu cerdas dapat berupa beberapa produk, seperti simcard, komunikasi medan dekat atau near field communications (NFC), dengan teknologi 2G, 3G, 4G, 5G, dan sebagainya, kartu perbankan, kartu akses, kartu micro, dan macro payment, kartu nkredit, dan semua kartu yang menggunakan pengaman data dan atau komunikasi.
Kelompok ini mencakup pembuatan alat-alat transmisi komunikasi lainnya, seperti:
- peralatan private branch exchange (PBX;
- peralatan komunikasi data (jembatan/bridge, perute/router, ngerbang/gateway);
- peralatan televisi kabel, antena transmisi (pemancar) dan npenerima;
- peralatan studio televisi dan radio;
- peralatan siaran termasuk kamera televisi;
- modem peralatan carrier;
- transmiter radio dan televisi;
- peralatan komunikasi yang menggunakan sinyal inframerah (misalnya remote kontrol);
- peralatan studio penyiaran, seperti peralatan reproduksi dalam siaran, antena pemancar dan penerima, dan kamera video komersial;
Kelompok ini mencakup pembuatan dan perakitan televisi, seperti npesawat penerima televisi dan kombinasi, monitor televisi, dan displai seperti videotron.
Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan audio dan video elektronik untuk hiburan di rumah (home entertainment) untuk rumah tangga dan kendaraan bermotor.
Kelompok ini juga mencakup
- pembuatan peralatan perekam dan pengganda video;
- pembuatan peralatan pengganda dan perekam audio, seperti pemutar CD dan VCD/DVD;
- pembuatan pesawat penerima radio dan kombinasi;
- pembuatan peralatan stereo;
- pembuatan pemutar media optik dengan sistem pembaca optik;
- pembuatan proyektor komputer dan proyektor TV;
- pembuatan kamera video jenis rumah tangga, seperti tape recorder ndan video recorder;
- pembuatan jukebox.
Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan elektronik untuk rumah tangga lainnya, seperti alat pengeras suara untuk menyampaikan informasi dan amplifier untuk instrumen musik.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa, dan pengujian manual, baik yang ada maupun yang tidak nada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan dan bersifat mekanis, seperti pesawat ukur, termometer, barometer, kompas, timbangan presisi, pesawat terapi mekanis, meteran gulung, meteran air ledeng dan gas, serta instrumen ukur tanah, termasuk juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat pengukuran, pemeriksaan, pengujian, pendeteksian, dan pemantauan nelektrik/listrik, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti meteran arus listrik, sensor elektrik, perangkat atau modul alat ukur, monitoring dan pengontrolan elektrik atau listrik dengan kemampuan komunikasi (Internet of Things), termasuk juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat penginderaan, pengukuran, pengujian, monitoring, dan pengontrolan, seperti:
- alat-alat instrumen analitik, skala, neraca, dan inkubator nlaboratorium, serta alat laboratorium lainnya untuk pengukuran ndan pengujian;
- alat-alat pengukur dan pemeriksa elektronik, baik yang ada nmaupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu npengetahuan, seperti pesawat pengatur elektronik otomatis, nspidometer/speedometer, argometer, elektronik sinar katoda, nradar dan peralatan radar, radio kontrol, sensor elektronik, dan ndetektor radiasi, dan sistem posisi global/global positioning system n(GPS);
- instrumen navigasi, meteorologi, geofisika, hidrologi, dan nspectofotometer;
- alat ukur digital, seperti termometer, barometer, dan timbangan ndigital.
Kelompok ini juga mencakup pembuatan mikroskop proton dan nelektron (kecuali mikroskop optik), perangkat/modul monitoring dan npengontrolan elektronik dengan kemampuan komunikasi (Internet of nThings), termasuk sistem tertanam, data logger, real time monitoring nunit, early warning system (termasuk sistem alarm kebakaran dan npencurian yang mengirim sinyal ke stasiun pengendali), dan nperangkat lainnya.
Kelompok ini mencakup pembuatan berbagai peralatan pengukuran, npengujian, navigasi, dan kontrol lainnya, termasuk dari alat-alat yang ndigunakan dalam proses industri, seperti alat ukur panas, tekanan, nkekentalan (viskositas), dan alat ukur sifat-sifat barang.
Kelompok ini mencakup
- pembuatan arloji dan semua jenis jam, seperti arloji tangan, arloji nsaku, arloji kalung, jam dinding, jam beker, dan lonceng, termasuk nperangkat panel jam dan jam yang mengandung zat radioaktif.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan peralatan dan tabung niradiasi (penyinaran) yang didasarkan pada penggunaan radiasi sinar-nX, sinar alfa, beta, gamma, atau radiasi pengion lainnya, yang ndigunakan untuk keperluan industri, diagnosis medis, terapi medis, npenelitian, dan ilmu pengetahuan. Kelompok ini juga mencakup npembuatan peralatan sumber radiasi pengion untuk uji tak rusak, npengukuran (gauging), pengeboran (well logging), iradiasi (iradiator), npemindai barang, analisis, termasuk perlengkapan pembangkit nradiasi pengion yang terkait keselamatan radiasi dan mutu citra, nseperti kontrol panel dan screen (reseptor citra).
Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan dan perlengkapan nelektromedik dan elektroterapi, seperti peralatan elektrokardiograf n(EKG), peralatan tes mata (termasuk reflektor, endoskopi, dan lain-nlain), peralatan terapi ozon, peralatan terapi oksigen, penangkap citra n(scanner) untuk diagnostik medis, peralatan magnetic resonce imaging n(MRI), peralatan ultrasonografi (USG), peralatan endoskopi nelektromedik, peralatan laser medis, alat bantu dengar, alat bantu dan nterapi pernapasan, alat pacu jantung, alat pijat medis elektrik, alat npembaca film sinar-X (X-ray film viewer), dan ventilator elektromedik. nKelompok ini juga mencakup pembuatan peralatan atau perangkat nelektromedik dan elektroterapi yang dilengkapi dengan fitur internet nof things (IoT).
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam kamera nfotografi, seperti kamera foto biasa, kamera langsung jadi (cetak ninstan), kamera untuk film mikro, kamera digital, kamera foto yang ndilengkapi dengan proyektor mini, kamera yang dirancang secara nkhusus untuk penggunaan di bawah air, kamera untuk still picture, nkamera untuk penelitian udara, kamera pembanding untuk keperluan nforensik atau kriminologi, dan kamera fotografi lainnya. Kelompok ini njuga mencakup kegiatan pembuatan peralatan fotografi, seperti alat npengukur cahaya fotografi (photographic light meter), aparatus lampu nkilat fotografi, dan bola lampu kilat selain lampu tabung.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam kamera ndan proyektor sinematografi, baik yang dilengkapi aparatus perekam ndan reproduksi suara maupun tidak. Kelompok ini juga mencakup npembuatan aksesori sinematografi, seperti frame kamera, casing nkamera, dan tempat film.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam lensa noptik (kecuali lensa kacamata) untuk fotografi, sinematografi, medis,
INDUSTRI PERALATAN FOTOGRAFI DAN INSTRUMEN OPTIK BUKAN KACAMATA LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan peralatan fotografi dan instrumen optik bukan kacamata lainnya, termasuk bagian-bagiannya yang belum diklasifikasikan di tempat lain yang digunakan untuk ilmu pengetahuan dan percetakan, seperti teropong monokular, teropong astronomi, elbow telescope, periskop, optik, spektroskop, dan spektrografi, termasuk mikroskop optik, teleskop binokular, cermin optik, peralatan kaca pembesar optik, peralatan presisi optik untuk keperluan mekanik, komparator optik, peralatan pembidik senjata optik, peralatan positioning optik, serta peralatan dan instrumen pengukuran dan pemeriksaan optik (misalnya peralatan pengontrol api atau fire control equipment, pengukur jarak). Kelompok ini juga mencakup pembuatan motion picture dan slide projector, overhead transparancy projector, peralatan laser, pita magnetik audio, dan video unrecorded, dan cakram optik unrecorded.
INDUSTRI MEDIA MAGNETIK DAN MEDIA OPTIK
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan media rekam magnetik dan optik, baik untuk suara, gambar, maupun data.
Kelompok ini juga mencakup
- pembuatan pita audio dan video magnetik kosong;
- pembuatan kaset audio dan video magnetik kosong;
- pembuatan piringan hitam kosong;
- pembuatan film yang belum peka terhadap cahaya;
- pembuatan pita untuk merekam data;
- pembuatan disk/disket kosong;
- pembuatan diska optik kosong.
Kelompok ini tidak mencakup
- reproduksi media rekaman (seperti media komputer, suara, dan video), lihat subgolongan 1820;
- pembuatan film yang peka terhadap cahaya, lihat kelompok 20299;
- pembuatan rekaman suara dengan media pita kaset, piringan hitam, yang lihat kelompok 59201, sedangkan rekaman gambar film dan pita video, lihat subgolongan 5911;
- pembuatan rekaman data dengan pita, disk/disket, dan sejenisnya yang menggunakan jasa komputer, lihat kelompok 62900.
INDUSTRI MOTOR LISTRIK
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan motor listrik dan komponen atau bagiannya, seperti motor arus bolak-balik (AC), motor arus searah (DC), angker dinamo, stator, rotor, brush, dan komutator, kecuali mesin pembakaran dalam untuk menyalakan motor.
INDUSTRI GENERATOR PEMBANGKIT LISTRIK
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan generator dan komponen atau bagiannya, seperti generator arus bolak-balik (AC), generator arus searah (DC), generator set, stator, rotor, komutator, dan rotary converter, termasuk generator tenaga (kecuali alternator pengisi daya baterai untuk mesin pembakaran dalam), perangkat generator motor (kecuali perangkat generator turbin), dan perangkat generator dengan penggerak utama (prime mover).