INDUSTRI PERKAKAS TANGAN YANG DIGERAKKAN TENAGA
Kelompok ini mencakup pembuatan perkakas tangan, baik dengan
motor listrik atau motor bukan listrik , pengerak dengan tekanan
udara atau tekanan air, seperti gergaji sirkular dan reciprocating,
gergaai rantai, bor dan bor palu, penabur pasir yang digerakkan
dengan tangan, alat pemaku (pneumatik), penyangga (buffer), router,
penggerinda, stepler, alat paku tembak, alat ketam/serut, gunting dan
catut, kunci inggris, dan alat pemaku (powder actuated).
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan peralatan patri dan solder dan suku cadang yang
dapat dipertukarkan untuk perkakas pneumatik dan perkakas
listrik, lihat subgolongan 2593;
- pembuatan mesin solder dan las listrik genggam serta peralatan
peralatannya, lihat subgolongan 2790.
INDUSTRI MESIN UNTUK PEMBUNGKUS, PEMBOTOLAN, DAN
PENGALENGAN
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pembungkus, pembotolan,
dan pengalengan yang berfungsi sebagai pengisi, penutup, penyegel,
pembungkus dan pemberian label di botol, kaleng dan kotak,
termasuk mesin untuk pengering dan pembersih botol minuman,
mesin untuk mencampur udara ke dalam minuman dan sejenisnya.
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin-mesin timbangan (bukan untuk laboratorium), seperti timbangan untuk keperluan toko, kantor ndan rumah tangga seperti, timbangan bayi, timbangan badan, alat npenimbang yang menyatu dengan kalkulator, timbangan stasiun, nscale for continuous weighing, jembatan timbang dan timbangan nlainnya, baik bergerak atau tidak, termasuk pembuatan komponen ndan perlengkapannya.
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pendingin dan pembeku n(cold storage) untuk tujuan komersial dan perakitan komponen nutamanya, seperti lemari pamer (display cases), mesin-mesin penjual n(dispense cases), mesin pengondisi udara/air conditioning (AC), ntermasuk untuk kendaraan bermotor, kipas angin dan exhaust hood nuntuk keperluan industri dan laboratorium termasuk pembuatan nkomponen dan perlengkapannya, mesin untuk mencairkan udara natau gas, dan mesin pendingin produk biologis (vaksin dan darah).
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin umum lainnya, seperti fire nsprinklers, mesin penyaring dan pembersih cairan dan gas, unit npenyulingan cairan, peralatan untuk proyeksi, penyebaran atau npenyemprotan cairan atau bubuk, seperti pistol semprot, pemadam napi, mesin penyemprot pasir, mesin pembersih dengan uap air dan nlain-lain, mesin penyulingan atau rektifikasi untuk kilang minyak, nindustri kimia, industri minuman, mesin penukar panas (heat nexchanger) dan lain-lain, generator gas, mesin penggulung lainnya dan nsilindernya (kecuali untuk logam dan kaca) termasuk calendering nmachine (mesin pres), mesin sentrifugal (kecuali mesin pemisah krim ndan pengering pakaian), mesin paking dan tali untuk isolasi dan nsejenisnya yang terbuat dari kombinasi bahan atau lapisan bahan nyang sama, mesin penjual barang otomatis, kipas ventilasi loteng n(kipas gable/dinding, ventilasi atap dan lain-lain), meteran pita dan nperkakas tangan sejenis, alat presisi masinis (bukan optik) dan nperalatan patri dan solder bukan listrik, termasuk pembuatan nkomponen dan peralatannya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan mesin-mesin untuk npenyiapan dan pengolahan lahan pertanian dan kehutanan misalnya ntraktor dan mesin bajak.
Kelompok ini mencakup
n- pembuatan traktor yang digunakan dalam pertanian dan nkehutanan;
n- pembuatan traktor kapak tunggal (yang dikendalikan dengan jalan nkaki);
n- pembuatan mesin pemotong rumput, termasuk pemotong rumput nhalaman rumah;
n- pembuatan trailer (kereta gandeng) atau semi trailer bongkar muat nsecara otomatis untuk pertanian;
n- pembuatan mesin pertanian untuk penyiapan, penanaman, nseperti mesin bajak, penggaruk, penebar pupuk, penebar bibit, ndan distributor pupuk;
n- pembuatan mesin pemanen atau pemotong tanaman (penebah), nseperti pemotong, penebah, pemanen dan lain-lain;
n- pembuatan mesin pemerah susu;
n- pembuatan pembuatan alat penyemprotan pertanian atau nhortikultura;
n- pembuatan handsprayer;
n- pembuatan mesin perontok padi dan mesin pemipil jagung;
n- pembuatan berbagai macam mesin pertanian, seperti mesin npenghangat unggas, mesin beternak lebah, peralatan untuk npenyiapan makanan ternak dan mesin untuk pembersih, serta npemilih dan pemilah telur dan buah;
n- pembuatan mesin untuk pertanian vertikal.
Kelompok ini juga mencakup
n- pembuatan komponen dan perlengkapan mesin-mesin pertanian.
Kelompok ini tidak mencakup
n- pembuatan peralatan perkakas tangan pertanian yang digerakkan ntanpa menggunakan tenaga listrik dari berbagai jenis yang ndigunakan dalam pertanian atau kehutanan, lihat subgolongan n2593;
n- pembuatan alat pembawa barang-barang untuk keperluan npertanian, lihat subgolongan 2816;
n- pembuatan perkakas tangan yang digerakkan dengan tenaga nlistrik, lihat subgolongan 2818;
n- pembuatan mesin pemindah tanah, lihat subgolongan 2824;
n- pembuatan mesin pemisah krim, lihat subgolongan 2825;
n- pembuatan mesin untuk membersihkan, memilih, atau memotong nbibit, biji padi-padian atau sayuran kacang yang telah ndikeringkan, lihat subgolongan 2825;
n- pembuatan traktor jalan raya untuk semitrailer, lihat subgolongan n2910;
n- pembuatan trailer atau semitrailer untuk selain pertanian, lihat nsubgolongan 2920.
Kelompok ini mencakup
n- pembuatan perkakas mesin untuk pembuatan/pengerjaan logam ndan bahan lainnya (kayu, tulang, batu, plastik keras, karet keras, nkaca dingin dan lain-lain), termasuk yang menggunakan sinar nlaser, gelombang elektromagnetik, bunga api plasma, getaran nmagnet dan lain-lain;
n- pembuatan perkakas mesin untuk pemutar, pengeboran, npenggilingan, pembentukan perencanaan, penggerinda dan lain-nlain;
n- pembuatan perkakas mesin pengepres dan stamping;
n- pembuatan pengepres mesin dengan pukulan, pengepres hidrolik, nrem hidrolik, palu, mesin penempa;
n- pembuatan draw-bench, penggulung benang, atau mesin untuk npengerjaan kabel;
n- pembuatan mesin stasioner untuk pemakuan, stapler, perekatan natau lainnya untuk perakitan kayu, gabus, tulang, karet keras, natau plastik dan lain-lain;
n- pembuatan mesin pengebor, pengisi, pengeling, pemotong nlempengan logam dan lain-lain berputar stationary atau ketuk nberputar;
n- pembuatan mesin pengepres (penekan) untuk industri papan npartikel dan sejenisnya;
n- pembuatan mesin elektroplating;
n- pembuatan bagian-bagian dan aksesori untuk perkakas mesin, nseperti work holder, dividing head dan bagian khusus lainnya yang ndigabungkan pada perkakas mesin.
Kelompok ini tidak mencakup
n- pembuatan perkakas yang dapat ditukarkan untuk perkakas ntangan atau perkakas mesin (pengebor, pemukul, dies, pisau nmesin penggilingan, perkakas pemutar, mata pisau gergaji, pisau npemotong dan lain-lain), lihat subgolongan 2593;
n- pembuatan solder listrik tangan, lihat subgolongan 2790;
n- pembuatan perkakas tangan yang menggunakan tenaga listrik, nlihat subgolongan 2818;
n- pembuatan mesin-mesin yang digunakan dalam penggilingan nlogam atau pengecoran logam, lihat subgolongan 2823;
n- pembuatan mesin-mesin untuk penambangan dan penggalian, nlihat subgolongan 2824.
Kelompok ini mencakup
n- pembuatan mesin dan perlengkapannya untuk pengerjaan logam npanas, seperti mesin pengubah (converter), cetakan baja (ingot nmoulds), pencedok dan penuang yang digunakan dalam metalurgi natau pengecoran logam;
n- pembuatan mesin peleburan, mesin penggilingan penggulung nlogam dan penggulung untuk penggilingan sejenisnya.
Kelompok ini juga mencakup
n- pembuatan mesin canai logam baik panas maupun dingin.
Kelompok ini tidak mencakup
n- pembuatan draw bench, lihat subgolongan 2822;
n- pembuatan kotak pencetakan dan berbagai cetakan (kecuali ncetakan baja/ingot), lihat subgolongan 2593;
n- pembuatan mesin untuk pembentukan cetakan tuangan, lihat nsubgolongan 2829.
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin-mesin peralatan untuk nkegiatan pertambangan, penggalian, dan konstruksi, seperti:
n- pembuatan elevator dan alat pembawa barang dan material yang nbekerja terus menerus untuk penggunaan di bawah tanah;
n- pembuatan mesin pengeboran, pemotongan atau mesin pengebor ntanah atau mengekstraksi mineral atau bijih atau pemotong batu nbara atau batu, dan mesin terowongan;
n- pembuatan mesin untuk pengolahan mineral dengan cara npemonitoran, pemilihan, pemisahan, pencucian, penghancuran, nmenggiling, mencampur atau menguleni tanah, batu, bijih atau nbahan mineral lainnya, dalam bentuk padat (termasuk bubuk atau npasta);
n- pembuatan mesin pencampur beton dan mortar;
n- pembuatan mesin pemindah tanah, seperti buldoser, angle dozer, ngrader, scraper, leveler, sekop, dan sekop pemuat;
n- pembuatan mesin pile-driver dan pile ekstraktor, penyebar mortar ndan aspal, mesin penghalus permukaan beton, dan lain-lain;
n- pembuatan mesin untuk pencampuran bahan mineral dengan nbitumen;
n- pembuatan ekskavator tracklaying;
n- pembuatan pisau buldoser dan angle dozer;
n- pembuatan truk dumping off-road;
n- pembuatan pembuatan bajak salju dan peniup salju.
Kelompok ini tidak mencakup
n- pembuatan peralatan pengangkat dan pengangkut, lihat nsubgolongan 2816
n- pembuatan traktor lainnya, lihat subgolongan 2821, 2910;
n- pembuatan perkakas mesin untuk pengerjaan batu, termasuk nmesin untuk memecah atau membersihkan batu, lihat nsubgolongan 2822;
n- pembuatan lori/gerbong pencampur beton, lihat subgolongan n2920.
Kelompok ini mencakup
n- pembuatan mesin pengering untuk produk pertanian;
n- pembuatan mesin untuk industri produk susu, seperti mesin npemisah krim, mesin pengolahan susu (misalnya homogenizer), nmesin pengubah susu (misalnya pembuat mentega, dan mesin npencetak) dan mesin pembuat keju (misalnya homogenizer, npencetakan, pengepresan);
n- pembuatan mesin untuk industri penggilingan padi atau biji-bjian, nseperti mesin untuk membersihkan, memilih atau memilahan nbenih padi atau biji-bijian dan sayuran kacang-kacangan yang ndikeringkan (mesin penampi, lajur penyaring, pemisah, mesin npenyikat biji-bijian, dan lain-lain); dan mesin untuk memproduksi ntepung dan bahan makanan dan lain-lain (mesin penggilingan biji-nbijian, penyaring, pengayak tepung, pengisi, blender, pembersih nkulit padi, penggilingan padi, pemecah kacang kapri, dan lainnya);
n- pembuatan mesin penekan dan penghancur dan lain-lain seperti nyang digunakan untuk membuat wine, minuman dari buah apel n(sider/cider), dan jus buah;
n- pembuatan mesin untuk industri produk roti atau pembuat nmakaroni, spaghetti dan sejenisnya, seperti oven roti, mixer, npembuat adonan, cetakan, pemotong, dan mesin pembuat roti;
n- pembuatan mesin dan peralatan untuk pengolahan berbagai nmakanan, seperti mesin untuk membuat gula-gula, kokoa atau ncokelat, mesin untuk pembuatan gula, mesin untuk pembuatan nbir, mesin untuk pengolahan daging dan unggas, mesin untuk npengolahan buah-buahan, kacang-kacangan dan sayuran, mesin nuntuk pengolahan ikan, kerang-kerangan dan hasil laut lainnya; nmesin untuk penyulingan dan pemurnian; dan mesin lainnya nuntuk pengolahan makanan dan minuman;
n- pembuatan mesin pengambilan dan pengolahan minyak dan nlemak hewan dan tumbuhan;
n- pembuatan mesin untuk pengolahan tembakau dan untuk npembuatan rokok dan cerutu atau untuk tembakau pipa atau ntembakau kunyah atau snuff;
n- pembuatan untuk mesin dan peralatan untuk memasak dan nmenghangatkan makanan di hotel dan restoran.
Kelompok ini tidak mencakup
n- pembuatan peralatan iradiasi susu dan makanan, lihat golongan n267;
n- pembuatan mesin pengepakan, pembungkusan dan mesin npenimbang, lihat subgolongan 2819;
n- pembuatan mesin pembersih, pemilih, atau mesin pemilah telur, nbuah atau hasil perkebunan lainnya (kecuali benih padi dan nsayuran kacang yang telah dikeringkan), lihat subgolongan 2821.
INDUSTRI MESIN JAHIT, MESIN CUCI, DAN MESIN PENGERING
UNTUK KEPERLUAN NIAGA
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin jahit, kepala mesin jahit, njarum mesin jahit (baik untuk keperluan rumah tangga maupun nuntuk untuk keperluan niaga), termasuk pembuatan mesin obras, nmesin bordir, mesin oversum dan mesin-mesin untuk penatu dan dry ncleaning (mesin cuci dengan atau tanpa air, mesin pengering, mesin nseterika dan lain-lain).
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan mesin cuci, mesin pengering dan sejenisnya untuk nkeperluan rumah tangga. lihat kelompok 27510;
- pembuatan jarum jahit yang tidak melekat pada mesin jahit, lihat nkelompok 25999.
INDUSTRI MESIN TEKSTIL
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan mesin-mesin tekstil, nseperti mesin persiapan pengolahan serat, mesin pintal, mesin npersiapan pertenunan, mesin tenun, mesin cap tekstil, mesin rajut, nmesin cek kain, mesin-mesin penyelesaian (finishing), mesin konfeksi, nperlengkapan atau peralatan tambahan untuk mesin tekstil, seperti ndobby, jacquards, mesin stop motion otomatis, mesin pergantian nshuttle, serta spindle dan spindle flyers.
INDUSTRI MESIN PENYIAPAN DAN PEMBUATAN PRODUK KULIT
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin produk kulit, seperti mesin nuntuk penyiapan, penyamakan, atau pengerjaan kulit dan mesin nuntuk membuat atau memperbaiki alas kaki atau produk lainnya dari nkulit besar, kulit kecil, dan kulit berbulu.
INDUSTRI MESIN PERCETAKAN
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin-mesin percetakan, seperti nmesin press sederhana, mesin pres silinder, dan mesin pres putar, ntermasuk mesin-mesin perlengkapan percetakan dan mesin penjilid, nseperti mesin jahit buku, mesin penjilid dengan menggunakan spiral, ndan mesin penomor halaman.
INDUSTRI MESIN PABRIK KERTAS
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pabrik kertas, seperti nmesin untuk pengolahan pulp, kertas dan karton misalnya mesin npembuatan bubur kertas, mesin pembuatan kertas dan pembuatan natau penyelesaian papan kertas, mesin pengeringan kayu, bubur nkertas, kertas, dan mesin untuk pembuatan barang-barang dari nkertas atau papan kertas, seperti mesin pemotong kertas, pembuat namplop, serta kantong kertas dan sejenisnya.
INDUSTRI MESIN KEPERLUAN KHUSUS LAINNYA YTDL
Kelompok ini mencakup berbagai mesin-mesin keperluan khusus nlainnya yang belum termasuk kelompok sebelumnya, seperti mesin nuntuk pengerjaan karet atau plastik lunak atau untuk pembuatan nproduk dari bahan tersebut, seperti mesin ekstrusi, pencetak, mesin npembuatan ban angin (pneumatik) atau ban vulkanisisasi, mesin nlainnya untuk pembuatan produk dari plastik atau karet khusus, nmesin cetak dan penjilidan buku dan mesin untuk pendukung npencetakan pada berbagai macam bahan, mesin cetak tiga dimensi n(3D printing), mesin untuk memproduksi ubin, batu bata, perekat nkeramik potongan, pipa, grafit elektroda, kapur tulis, cetakan besi ntuang dan lain-lain, mesin pabrik semikonduktor, robot industri yang nmenjalankan berbagai tugas untuk keperluan khusus, mesin untuk nmerakit lampu listrik dan lampu elektronik, tabung atau bola lampu, nmesin untuk memproduksi atau pekerjaan panas dari kaca atau nbarang-barang dari kaca, serat kaca atau benang dan mesin atau nperalatan untuk pemisahan isotopik, peralatan meluruskan dan nmenyeimbangkan ban (kecuali penyeimbang roda), mesin untuk nmemasang dan melepas ban (termasuk ban untuk alat berat dan alat npertahanan), sistem pelumasan pusat, persneling pesawat terbang n(launching gear), pelontar pembawa pesawat terbang (carrier catapult) ndan peralatan yang terkait, peralatan arena bowling otomatis (pin-nsetter), peralatan jalan berputar (roundabouts), ayunan, galeri nmenembak, gelanggang hiburan atau permainan lainnya, mesin npembuat briket dari produk pertanian, serta mesin industri aditif.
INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH
Kelompok ini mencakup
- pembuatan dan pembuatan kembali kendaraan listrik, kendaraan nbermesin pembakaran hibrida (hybrid) serta kendaraan otonom;
- pembuatan dan pembuatan kembali mobil untuk penumpang, nseperti sedan, jip, bus, ambulans, dan station wagon;
- pembuatan dan pembuatan kembali kendaraan komersial, seperti nvan, lori, traktor jalan untuk semitrailer dan lain-lain;
- pembuatan dan pembuatan kembali bus, bus troli, dan gerbong nkereta;
- pembuatan mesin kendaraan bermotor, termasuk motor listrik nuntuk penggerak;
- pembuatan dan pembuatan kembali kendaraan bermotor lainnya nuntuk keperluan khusus, seperti mobil salju, mobil golf, nkendaraan amfibi, mobil pemadam kebakaran, pembersih jalan, nperpustakaan mobil (travelling libraries), mobil berlapis baja dan nlain-lain, troli penyapu jalan, truk derek, kendaraan segala medan n(ATV), serta go cart dan sejenisnya, termasuk mobil balap;
- pembuatan dan pembuatan kembali kendaraan roda empat nmultiguna, seperti alat mekanis multiguna pedesaan (AMMDES);
- pembuatan kembali mesin kendaraan bermotor.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan lampu untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan n2740;
- pembuatan piston, ring piston dan karburator, lihat subgolongan n2811;
- pembuatan traktor pertanian dan kehutanan, lihat subgolongan n2821;
- pembuatan ekskavator tracklaying, lihat subgolongan 2824;
- pembuatan truk dumping off-road, lihat subgolongan 2824;
- pembuatan bodi untuk kendaraan bermotor, seperti mesin npemadam kebakaran, perpustakaan mobil (travelling oibraries), ntruk pengaduk beton lihat subgolongan 2920;
- pembuatan kendaraan berlapis baja untuk transportasi barang, nlihat subgolongan 2920;
- pembuatan bagian listrik untuk kendaraan bermotor, lihat nsubgolongan 2930;
- pembuatan bagian dan aksesoris untuk kendaran bermotor, lihat nsubgolongan 2930;
- pembuatan tank dan kendaraan tempur militer lainnya, lihat nsubgolongan 3040;
- reparasi dan perawatan kendaran bermotor, lihat subgolongan n9531;
- pembuatan truk yang dilengkapi dengan derek, lihat subgolongan n2816.
INDUSTRI KAROSERI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU
LEBIH; INDUSTRI TRAILER DAN SEMITRAILER
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bagian-bagian mobil natau karoseri kendaraan bermotor seperti:
- pembuatan bodi karoseri, termasuk tempat duduk untuk nkendaraan bermotor seperti, mesin pemadam kebakaran, nperpustakaan berjalan, mobil berlapis baja, dan truk pengaduk nbeton;
- pembuatan perlengkapan semua tipe kendaraan bermotor, trailer ndan semitrailer;
- pembuatan trailer dan semitrailer, seperti tanker, trailer badan ntertutup dan terbuka, karavan;
- perbaikan dan kustomisasi sesuai pesanan motor kendaraan;
- pembuatan kontainer (termasuk kontainer untuk transportasi ncairan) dirancang khusus dan dilengkapi untuk pengangkut ndengan satu atau lebih moda angkutan;
- pembuatan sasis atau kerangka untuk trailer.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan trailer dan semitrailer yang khusus didesain untuk ndigunakan dalam pertanian, lihat subgolongan 2821;
- pembuatan suku cadang dan aksesori bodi untuk kendaraan nbermotor, lihat subgolongan 2930;
- pembuatan kendaraan yang ditarik binatang, lihat subgolongan n3099;
- pembuatan tank dan kendaraan perang militer, lihat subgolongan n3040.
INDUSTRI SUKU CADANG DAN AKSESORI KENDARAAN BERMOTOR
RODA EMPAT ATAU LEBIH
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan komponen dan suku ncadang kendaraan bermotor roda empat atau lebih, termasuk nkomponen dan suku cadang, seperti:
- pembuatan leaf sporing, radiator, fuel tank, muffle, rem, ngearboxes/persneling, AS roda, road wheel, suspension shock nabsorber, silencer, pipa pembuangan, kataliser pengubah, kopling, nroda kemudi, sistem kolom kemudi, dan kotak kemudi;
- pembuatan suku cadang dan aksesori untuk bodi karoseri nkendaraan bermotor, seperti sabuk pengaman, pintu, bamper, dan nkantong udara/airbag;
- pembuatan tempat duduk mobil;
- pembuatan peralatan listrik kendaraan bermotor, seperti ngenerator, alternator, busi, ignition wiring harnesses/starter, nsistem buka tutup pintu dan jendela otomatis, pemasangan nargometer ke dalam panel instrumen, pengatur voltase, dan nlampu.
Kelompok ini juga mencakup
- pembuatan sasis atau kerangka (tanpa mesin) untuk kendaraan nbermotor;
- pembuatan modul inverter dan sel bahan bakar untuk kendaraan nbermotor roda empat atau lebih;
- pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda nempat atau lebih dari plastik, seperti interior mobil, resevoir npendingin, penutup spion mobil, dan dudukan aki mobil;
INDUSTRI KAPAL DAN PERAHU UNTUK TUJUAN WISATA ATAU REKREASI DAN OLAHRAGA
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kapal pesiar dan perahu untuk santai, rekreasi, dan olahraga, seperti:
- perahu dan rakit karet yang dapat diisi udara;
- kapal atau perahu layar (yatch) dengan atau tanpa motor penggerak;
- perahu motor/motor boat;
- hovercraft untuk rekreasi;
- kapal pesiar;
- kendaraan air pribadi;
- perahu untuk olahraga dan kapal pesiar yang lain, seperti kano,
kayak, jetski, perahu dayung, sampan, kapal cepat/speedboat,
dan kapal layar untuk balap.
Kelompok ini juga mencakup pabrik konversi kapal pesiar dan olahraga.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan suku cadang kapal pesiar dan perahu untuk olahraga,
seperti pembuatan layar (lihat subgolongan 1399), pembuatan
jangkar besi/baja (lihat subgolongan 2599), dan pembuatan mesin
kapal laut (lihat subgolongan 2811);
- pabrik perombakan mesin kapal olah raga dan rekreasi serta
mesin perahu, lihat subgolongan 2811;
- pembuatan papan layar dan papan selancar, lihat subgolongan
3230;
- jasa perbaikan dan perbaikan kapal pesiar, lihat subgolongan
3315;
- aktivitas penyewaan kapal pesiar dan kapal layar dengan awak,
lihat subgolongan 5011, 5021;
- aktivitas penyewaan kapal pesiar tanpa awak, lihat subgolongan
7721.
Kelompok ini mencakup
- pembuatan atau perakitan lokomotif kereta api listrik, diesel, uap ndan lainnya;
- pembuatan gerbong kereta api pendorong sendiri (self-npropelled)atau gerbong kereta api listrik, atau trem, van, dan truk;
- pembuatan kendaraan pemeliharaan atau servis gerbong kereta napi atau kereta api listrik;
- pembuatan gerbong keretra api atau kereta api listrik, tidak self-npropelled (pendorong sendiri), seperti gerbong penumpang, ngerbong barang, gerbong tangki, gerbong bengkel, gerbong mobil nderek, gerbong dan kereta pembongkar, dan gerobak;
- pembuatan suku cadang khusus kereta api atau kereta api listrik natau gerbong, seperti bogies, as, kotak gandar dan roda, rem dan nsuku cadang rem, peralatan kopling dan hook, buffer dan suku ncadang buffer, sok breker, kerangka lokomotif dan gerbong; bodi nkaroseri, penghubung antarkoridor dan lain-lain.
Kelompok ini juga mencakup
- pembuatan peralatan signal mekanik dan elektromagnetik, nperalatan pengaman dan pengontrol rambu-rambu kereta api, nkereta api listrik, lalu lintas air, jalan raya, fasilitas parkir, nlapangan udara dan lain-lain;
- pembuatan lokomotif tambang dan gerbong kereta pertambangan;
- pembuatan simulator transportasi kereta api.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan rel yang belum terpasang, lihat subgolongan 2410;
- pembuatan peralatan jalan rel atau rel kereta api listrik yang nterpasang, lihat subgolongan 2599;
- pembuatan motor listrik bukan untuk kendaraan listrik, lihat nsubgolongan 2711;
- pembuatan peralatan sinyal listrik, pengaman atau pengatur nrambu-rambu untuk rel kereta api atau kereta listrik, lihat nsubgolongan 2790;
- pembuatan mesin dan turbin, kecuali kendaraan bermotor, npesawat terbang dan mesin penggerak putaran, lihat subgolongan n2811.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan atau perakitan pesawat nudara untuk sipil dan militer dan perlengkapannya, pesawat udara nuntuk penumpang atau barang yang didesain untuk beroperasi hanya ndengan kehadiran secara fisik penerbang dalam menjalankan fungsi nutama pesawat udara, seperti pesawat udara bermesin jet, pesawat nudara propeler, helikopter, balon udara dan pesawat layang. Kelompok nini juga mencakup kegiatan pembuatan pesawat terbang untuk nolahraga atau tujuan lain, pesawat peluncur dan pesawat peluncur ngantung, kapal seplin/balon berkemudi dan balon udara panas, suku ncadang dan aksesori pesawat terbang, seperti rakitan utama seperti nbadan pesawat terbang, sayap, pintu, pengontrol permukaan, roda gigi nuntuk mendarat, tanki bahan bakar, nacelles dan lain-lain; baling-nbaling, pisau rotor helikopter dan rotor pendorong; berbagai macam nmotor dan mesin yang terdapat di pesawat terbang; dan suku cadang njet turbo dan pendorong turbo untuk pesawat terbang, pesawat nterbang latih darat, termasuk pemeriksaan, pembangunan kembali, ndan konversi pesawat atau mesin pesawat serta pembuatan tempat nduduk pesawat terbang.
Kelompok ini mencakup pembuatan, perakitan, pembangunan nkembali, atau modifikasi pesawat udara tanpa awak
(PUTA)/unmanned aerial vehicle (UAV) yang didesain untuk dapat ndioperasikan dengan kendali jarak jauh oleh penerbang, kendali notomatis berbasis kecerdasan artifisial, atau kendali campuran (dapat ndiawaki jika diperlukan), seperti PUTA untuk pertanian, survei ntopografi, pencarian dan penyelamatan, pengiriman kargo, npengintaian dan pegawasan, dukungan tempur, penghancuran nranjau, dan pertahanan udara. Kelompok ini tidak mencakup npembuatan PUTA untuk tujuan rekreasi, lihat subgolongan 3240.
Kelompok ini mencakup pembuatan atau perakitan wahana antariksa nuntuk penumpang atau barang, wahana peluncur antariksa, roket npengorbit satelit, satelit, wahana eksplorasi planet, stasiun orbit, serta npesawat ulang-alik.
Kelompok ini mencakup pembuatan kendaraan perang militer, baik nsudah dilengkapi atau belum dilengkapi dengan senjata, dan bagiannbagian dari kendarannya, seperti
- pembuatan tank;
- pembuatan kendaraan tempur berlapis baja untuk mengangkut norang;
- pembuatan kendaraan pasokan berlapis baja atau kendaraan npemulihan berlapis baja dengan derek;
- pembuatan kendaraan militer amfibi lapis baja;
- pembuatan tank yang dioperasikan dari jarak jauh;
- pembuatan badan kendaraan perang berlapis baja dan bagiannya nseperti, menara lapis baja, pintu dan pelindung berlapis baja;
- pembuatan pelat lapis baja yang diidentifikasi sebagai bagian dari nkendaraan tempur militer;
- pembuatan kendaraan perang militer lainnya.
Kelompok ini juga mencakup kegiatan pabrik pemeriksaan dan npembangunan kembali kendaraan perang militer.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan senjata dan amunisinya, lihat subgolongan 2520;
- pembuatan mobil penumpang dan truk dengan baja ringan atau ndengan baja yang dapat dilepas pasang, lihat subgolongan 2910;
- pembuatan kapal militer, lihat subgolongan 3011;
- perbaikan dan pemeliharaan kendaraan tempur militer, lihat nsubgolongan 3315;
- pembuatan drone untuk keperluar militer, lihat subgolongan n3030.
Kelompok ini mencakup pembuatan dan perakitan secara lengkap dari nmacam-macam kendaraan bermotor roda dua dan tiga, seperti sepeda nmotor, moped, skuter, bemo, a side-cars, papan meluncur n(skateboard) dan sejenisnya dengan menggunakan mesin piston npembakaran dalam bolak-balik cetus api atau berputar, atau motor nlistrik untuk penggerak. Kelompok ini juga mencakup pembuatan dan npembuatan kembali kendaraan bermotor roda dua dan tiga multiguna. n
Kelompok ini mencakup pembuatan komponen dan suku cadang nkendaraan bermotor roda dua dan tiga, seperti motor pembakaran ndalam, suspensi, rem, kotak roda gigi, roda jalan, peredam suara, pipa nknalpot, penutup spion, penutup bodi, dan sepatbor, termasuk ninverter untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga.
Kelompok ini juga mencakup penyelesaian suku cadang dan nkomponen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga dari plastik, nseperti pelapisan dengan logam atau zat pelapisan lainnya dan npengecatan.
Kelompok ini mencakup pembuatan dan perakitan macam-macam nsepeda dan becak, seperti sepeda tanpa motor, sepeda yang dilengkapi nmotor listrik dan sepeda lainnya, termasuk sepeda roda tiga n(pengantar), tandem (sepeda gandeng), dan sepeda anak-anak baik nroda dua maupun roda tiga, termasuk pembuatan kereta bayi, nkendaraan difabel atau kursi roda untuk penyandang disabilitas baik nbermotor maupun tidak, dan sepeda berbantuan listrik (yaitu, sepeda ndengan motor bantu untuk bergerak). Kelompok ini juga mencakup nsepeda multiguna tanpa motor.
Kelompok ini mencakup pembuatan suku cadang atau komponen dan naksesori sepeda seperti kerangka, garpu sepeda, pelek roda dan jari-njari, hub, rem, sadel, pedal, roda gigi engkol, dan roda gigi pemindah ngigi (derailleur), termasuk aksesori kereta bayi, kursi roda untuk npenyandang disabilitas dan becak, seperti sadel, pedal, pelek, rem, njari-jari, roda, dan tire ventil. Kegiatan pembuatan ban sepeda (luar ndan dalam) dimasukkan dalam kelompok 22111 dan 22112.
Kelompok ini mencakup
- pembuatan kendaran yang didorong oleh tangan, , seperti truk nbarang, handcart, sledge, troli belanja, kereta dorong, nwheelbarrow, dan gerobak, termasuk alat multiguna lainnya;
- pembuatan kendaraan yang ditarik oleh binatang, seperti delman, nlori, kereta balap (sulkies), pedati yang ditarik keledai, dan kereta njenazah (keranda).
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan truk kerja, baik dipasang peralatan angkat atau nangkut atau tidak, baik menggunakan pendorong sendiri atau ntidak, atau yang digunakan dalam industri atau pabrik (termasuk ntruk tangan dan gerobak beroda), lihat subgolongan 2816;
- pembuatan kereta restoran dekorasi, seperti kereta makanan npencuci mulut/desert, kereta makanan, lihat subgolongan 3101, n3102.