Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan akomodasi yang nbiasanya berbasis harian atau mingguan, untuk tinggal dalam jangka nwaktu yang singkat, memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang satu, nserta menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi yang dilengkapi ndengan perabot di ruang tamu dan suite. Berbagai layanan tambahan ndapat disediakan seperti pembersihan dan merapikan tempat tidur nharian, layanan makanan dan minuman, layanan binatu, serta nfasilitas konferensi dan konvensi. Aktivitas di kelompok ini secara numum ditandai dengan penyediaan layanan pelanggan/customer
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan akomodasi yang nbiasanya berbasis harian atau mingguan, yang dikelola secara nkomersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian nbangunan yang telah memenuhi ketentuan sebagai hotel nonbintang.
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi numum dengan pembayaran harian atau mingguan yang dilakukan nperseorangan dengan menggunakan bangunan rumah tinggal yang ndihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan ndengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk nberinteraksi dalam kehidupan sehari-hari bersama pemilik rumah ntinggal.
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek berupa nruangan/kamar yang dapat digunakan untuk bermalam bersama-nsama (sharing room) atau sendiri dalam rangka kegiatan pariwisata ndengan tujuan untuk rekreasi, memperluas npengetahuan/pengalaman, dan perjalanan. Kelompok ini juga nmencakup aktivitas penginapan remaja dan aktivitas pondok pemuda.
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi numum yang merupakan rumah-rumah pribadi yang khusus ndisewakan kepada wisatawan berikut fasilitasnya dan dikelola sendiri noleh pemiliknya.
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi numum yang mengelola dan memfungsikan apartemen sebagai hotel nuntuk tempat tinggal sementara, dengan perhitungan pembayaran nsesuai ketentuan, misalnya apartemen hotel/kondominium hotel n(apartel/kondotel).
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek nlainnya yang belum termasuk dalam kelompok 55201 sd. 55204.
Kelompok ini mencakup akomodasi seperti
- bungalow;
- pondok/cottage tanpa layanan kebersihan harian;
- loji pegunungan;
- hostel;
- unit tidur dan sarapan;
- pondok pegunungan;
- hotel kapsul;
- rumah pohon;
- kabin;
- glamping.
Kelompok ini tidak mencakup
- layanan akomodasi di hotel harian atau mingguan, lihat nsubgolongan 5510;
- aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi, lihat subgolongan n5540.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan tempat penginapan di nalam terbuka dengan menggunakan tenda atau karavan (kereta ngandengan) yang dibawa sendiri dan berfungsi sebagai tempat tinggal nbagi wisatawan.
Kelompok ini mencakup
- penyediaan akomodasi jangka pendek di bumi perkemahan seperti nperkemahan untuk rekreasi dan perkemahan untuk memancing ndan berburu;
- penyediaan area dan fasilitas untuk persinggahan karavan.
Subgolongan ini juga mencakup penyediaan akomodasi oleh
- tempat perlindungan atau fasilitas plain bivouac.
Subgolongan ini tidak mencakup
- aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi, lihat subgolongan n5540.
Kelompok ini mencakup intermediasi seluruh jenis akomodasi dengan nmempertemukan klien dan penyedia layanan dengan balas jasa atau nkomisi tertentu. Kegiatan intermediasi ini dapat dilakukan pada nplatform digital atau melalui saluranl nondigital (telepon, pos, dll). nBalas jasa atau komisi dapat diterima baik dari klien atau penyedia nakomodasi. Pendapatan untuk kegiatan intermediasi dapat mencakup nsumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari penjualan ruang niklan.
Kelompok ini juga mencakup
- jasa pertukaran time-share;
- jasa pemesanan akomodasi.
Kelompok ini tidak mencakup
- kegiatan yang mengkombinasikan akomodasi, liburan, dan nmakanan seperti agen perjalanan dan operator tur, lihat nsubgolongan 7911, 7912
Subgolongan ini mencakup penyediaan akomodasi untuk jangka nwaktu sementara baik kamar sendiri atau bersama atau asrama nuntuk pelajar, pekerja musiman dan individu lainnya.
Subgolongan ini mencakup akomodasi di:
- asrama pekerja;
- rumah kos;
- akomodasi pelajar yang disediakan kurang dari satu tahun;
- pengoperasian gerbong tidur kereta api ketika tidak dioperasikan noleh perusahaan kereta api.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pengoperasian gerbong tidur kereta api sebagai kegiatan yang nterintegrasi dengan perusahaan kereta api, lihat subgolongan n4911;
- pengoperasian kapal pesiar, lihat subgolongan 5011 dan 5021;
- aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi, lihat subgolongan n5540;
- semua jenis akomodasi dalam jangka waktu satu tahun atau lebih, nlihat subgolongan 6811;
- aktivitas yang mengkombinasikan aktivitas akomodasi, travel dan nmakanan seperti agen perjalanan dan operator wisata, lihat nsubgolongan 7911 dan 7912.
Kelompok ini mencakup pemberian jasa manajemen berbagai macam nakomodasi oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab atas nkeseluruhan kinerja bisnis dan operasionalnya, termasuk keterlibatan nlangsung dalam operasional harian dan pengambilan keputusan nmanajerial. Pihak ini bertindak atas nama pemilik properti dan nmenerima imbalan berupa upah manajemen (management fee).
Kelompok ini tidak mencakup
- kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel serta akomodasi nsejenis, lihat kelompok 55101;
Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi untuk jangka waktu nsementara, baik dengan makan maupun tidak, baik kamar sendiri nmaupun bersama, atau asrama untuk pelajar, pekerja musiman, dan nindividu lainnya.
Kelompok ini mencakup akomodasi di:
- asrama pekerja;
- rumah kos;
- akomodasi pelajar yang disediakan kurang dari satu tahun;
- pengoperasian gerbong tidur kereta api yang tidak dioperasikan noleh perusahaan kereta api;
- communal living (co-living).
Kelompok ini tidak mencakup
- pengoperasian gerbong tidur kereta api sebagai kegiatan yang nterintegrasi dengan perusahaan kereta api, lihat subgolongan n4911;
- pengoperasian kapal pesiar, lihat subgolongan 5011 dan 5021;
- aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi, lihat subgolongan n5540;
- semua jenis akomodasi dalam jangka waktu satu tahun atau lebih, nlihat subgolongan 6811;
- aktivitas yang mengkombinasikan aktivitas akomodasi, travel dan nmakanan seperti agen perjalanan dan operator wisata, lihat nsubgolongan 7911, 7912.
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan nkepada pelanggan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan ntetap/ permanen, tidak bisa dibongkar pasang, tidak berpindah-npindah dan tidak dapat dipindahkan, baik yang menyediakan npelayanan di meja melalui proses memasak terlebih dahulu sesuai ndengan pesanan, maupun pelanggan mengambil sendiri/ diambilkan ndari etalase makanan yang telah tersedia (prasmanan). Konsumsi ndapat dilakukan di tempat tersebut, dibawa pulang atau diantar ke nrumah.
Kelompok ini mencakup pengoperasian
- restoran;
- rumah makan;
- kantin/ kafetaria;
- restoran cepat saji;
- restoran take-away.
Kelompok ini juga mencakup
- pengoperasian restoran di dalam alat transportasi (seperti kereta napi, kapal pesiar, pesawat) dan dalam fasilitas transportasi (seperti nbandara, stasiun), jika restoran merupakan unit terpisah dan nbukan menjadi bagian dari penyedia layanan transportasi;
- pengoperasian restoran dalam hotel, jika restoran merupakan unit nterpisah dan bukan menjadi bagian dari hotel;
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan nkepada pelanggan yang bertempat di bangunan tidak tetap/ tidak npermanen, baik yang memiliki kemampuan untuk berpindah-pindah ndan dibongkar pasang maupun tidak, serta yang dijual secara keliling nmenggunakan kendaraan bermotor/ bukan, seperti warung tenda, npenjual makanan keliling dengan gerobak dorong, food truck, dan stan nmakanan.
Kelompok ini mencakup aktivitas penyiapan dan penyediaan nmakanan atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, di lokasi nyang ditentukan oleh pelanggan untuk suatu acara tertentu. nKelompok ini mencakup jasa penyediaan makanan jadi (siap ndikonsumsi) yang terselenggara melalui pesanan-pesanan acara nkantor, perayaan, pesta, seminar, rapat, dan sejenisnya. Biasanya, nmakanan siap saji diantar ke tempat kerja, pesta, seminar, rapat, dan nsejenisnya, berikut pramusaji yang akan melayani tamu-ntamu/peserta seminar atau rapat pada saat pesta, seminar/kegiatan nacara berlangsung.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan jenis makanan yang tidak tahan lama untuk dijual nkembali, lihat kelompok 10750;
- perdagangan eceran jenis makanan yang tidak tahan lama, lihat ngolongan 472.
Kelompok ini mencakup kegiatan yang menyediakan jasa penyedia nmakanan lainnya atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, nuntuk periode waktu tertentu, termasuk jasa katering berdasarkan nperjanjian di fasilitas olahraga dan tempat lain yang sejenis. Makanan ndapat disiapkan langsung di tempat klien atau di unit pusat.
Kelompok ini juga mencakup
- kegiatan kontraktor jasa makanan, misalnya untuk perusahaan ntransportasi;
- jasa katering yang melayani penyediaan makanan jangka panjang ndi tempat pengeboran minyak, lokasi pertambangan, rumah sakit, njasa angkutan;
- jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan nfasilitas sejenis;
- kegiatan kantin atau kafetaria (misalnya untuk pabrik, nperkantoran, rumah sakit, atau sekolah) atas dasar konsesi;
- jasa katering yang melayani rumah tangga;
- jasa penyediaan makanan bergizi dan penyalurannya kepada nkelompok sasaran;
- jasa kontraktor penyedia makanan untuk restoran/cloud kitchen.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan jenis makanan yang tidak tahan lama untuk dijual nkembali, lihat kelompok 10750;
- perdagangan eceran jenis makanan yang tidak tahan lama, lihat ngolongan 472.
Kelompok ini mencakup aktivitas yang utamanya menghidangkan nminuman, baik minuman beralkohol (seperti minuman keras, bir, nwine, wiski) maupun minuman nonalkohol.
Kelompok ini juga mencakup
- beach club yang utamanya menyediakan minuman;
- aktivitas bar di atas alat transportasi seperti kereta api atau kapal, nketika dilakukan oleh unit terpisah.
Kelompok ini mencakup suatu penyediaan jasa pelayanan minum nsebagai kegiatan utama, disertai dengan penyediaan tempat dan nfasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi npertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan, serta pramuria.
Kelompok ini mencakup penyediaan utamanya minuman, baik panas nmaupun dingin, yang dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di nsebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan nperalatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan nmaupun tidak.
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa pelayanan minum yang nutamanya menyajikan minuman siap dikonsumsi yang melalui proses npembuatan di tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau ndibongkar pasang, biasanya dengan menggunakan tenda, seperti nkedai kopi dan kedai jus.
Kelompok ini mencakup jenis kegiatan yang bertempat di sebagian natau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan nminuman jamu atau obat bahan alam untuk umum di tempat nusahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk nproses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak. Kelompok ini njuga mencakup penyediaan jasa pelayanan minum yang menyajikan nminuman jamu siap dikonsumsi yang melalui proses pembuatan di ntempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau dibongkar pasang, nbiasanya dengan menggunakan tenda, seperti kedai jamu.
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa pelayanan minum yang nmenyajikan minuman siap dikonsumsi yang didahului dengan proses npembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling, seperti npenyedia minuman es doger, penyedia minuman es cincau, dan npenyedia jamu gendong.
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan jasa intermediasi makanan dan minuman yang mempertemuan klien dengan jasa penyedia makanan dan minuman berdasarkan balas jasa atau komisi, dengan penyedia jasa perantara tidak menyediakan makanan dan minuman tersebut. Aktivitas intermediasi ini dapat dilakukan melalui platform digital atau melalui saluran nondigital (tatap muka, telepon, pos, dll.). Balas jasa atau komisi dapat diterima baik dari klien atau dari penyedia makanan dan minuman. Pendapatan aktivitas intermediasi juga didapatkan dari sumber pemasukan lainnya, seperti pendapatan dari iklan.
Kelompok ini mencakup
- jasa reservasi restoran.
Kelompok ini tidak mencakup
- pengoperasian platform daring yang mengizinkan orang untuk memesan layanan pengiriman makanan, lihat subgolonogan 5330.
Kelompok ini mencakup aktivitas
- penerbitan buku, brosur, dan publikasi sejenis;
- penerbitan kamus dan ensiklopedia;
- penerbitan atlas, peta, dan grafik;
- penerbitan buku elektronik/e-book dan buku dalam bentuk audio;
- penerbitan buku komik dan novel grafis.
Semua bentuk penerbitan buku yang memungkinkan (baik dalam nbentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya) ntermasuk dalam kelompok ini.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan bola dunia (globe), lihat subgolongan 3290;
- penerbitan material periklanan, lihat subgolongan 5819;
- penerbitan musik dan buku lembaran musik (buku partitur), lihat nsubgolongan 5920;
- penerbitan dan penyebaran/distribusi siniar/podcast secara nbersama-sama, lihat subgolongan 5920;
- jasa distribusi dan streaming audio on-demand (berdasarkan npermintaan oleh pihak ketiga), lihat subgolongan 6010;
- kegiatan penulis independen, lihat subgolongan 9011.
Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan surat kabar, termasuk nsurat kabar iklan (advertising newspaper). Semua bentuk penerbitan nsurat kabar yang memungkinkan (baik dalam bentuk cetak, nelektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya) termasuk dalam nkelompok ini.
Kelompok ini tidak mencakup
- aktivitas produksi program berita televisi atau video, lihat nsubgolongan 5911;
- aktivitas kantor berita, lihat subgolongan 6031;
- aktivitas jurnalis foto independen, lihat subgolongan 7420;
- aktivitas jurnalis independen, lihat subgolongan 9011.
Kelompok ini mencakup
- aktivitas penerbitan jurnal dan terbitan berkala lainnya;
- aktivitas penerbitan jadwal siaran radio dan televisi.
Semua bentuk penerbitan jurnal dan terbitan berkala yang nmemungkinkan (baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, nmaupun bentuk lainnya) termasuk dalam kelompok ini.
Kelompok ini tidak mencakup
- aktivitas jurnalis independen, lihat subgolongan 9011;
- aktivitas jurnalis foto independen, lihat subgolongan 7420;
- aktivitas produksi program berita televisi atau video, lihat nsubgolongan 5911.
Kelompok ini mencakup
- aktivitas penerbitan lainnya, baik dalam bentuk cetak, elektronik, ndigital, analog, maupun bentuk lainnya, dari:
- direktori, mailing list (daftar alamat), dan buku telepon;
- kompilasi, misalnya yurisprudensi, kompendium farmasi, dan nsejenisnya;
- katalog;
- foto, ukiran, dan kartu pos;
- kalender;
- formulir;
- poster;
- reproduksi karya seni;
- selebaran/leaflet yang tidak dijilid dan material iklan;
- statistik dan informasi lainnya;
- kumpulan data (dataset) atau basis data tanpa layanan npemrosesan data terkait.
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan eceran perangkat lunak/software dalam media fisik, nlihat subgolongan 4740;
- aktivitas penerbitan surat kabar iklan, lihat subgolongan 5812;
- aktivitas produksi film, video, dan program televisi, lihat nsubgolongan 5911;
- aktivitas penerbitan perangkat lunak, lihat golongan 582;
- aktivitas situs jejaring sosial, blog dan wiki, serta situs permainan ndaring atau gim video, lihat subgolongan 6039;
- aktivitas jasa hosting aplikasi, lihat subgolongan 6310;
- aktivitas portal pencarian web dan kompilasi informasi atau ndirektori atas dasar biaya atau kontrak, lihat subgolongan 6390.
Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak video ngim dalam jaringan (game online) yang siap dioperasikan untuk semua nplatform sistem operasi dan perangkat.
Kelompok ini juga mencakup
- aktivitas penyediaan video gim daring (game online) oleh penerbit, ntermasuk fitur pembelian dalam permainan (in-game) dan npembelian dalam aplikasi (in-app), untuk semua jenis pengguna ntermasuk pelanggan yang berlangganan;
Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak video ngim lainnya yang siap dioperasikan untuk semua platform sistem noperasi dan perangkat, serta aktivitas jasa intermediasi untuk npenerbitan perangkat lunak video gim lainnya, termasuk video gim nyang berbasis di luar jaringan (game offline).
Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak lainnya nyang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), termasuk
- penerbitan sistem operasi;
- penerbitan aplikasi bisnis dan aplikasi lainnya seperti perangkat nlunak dengan teknologi pencatatan terdistribusi (Distributed nLedger Technology/DLT) atau perangkat lunak teknologi keuangan n(financial technologies);
- penerbitan perangkat lunak keamanan siber (cybersecurity nsoftware);