AKTIVITAS JASA PERORANGAN LAINNYA YTDL
Kelompok ini mencakup penyediaan berbagai kegiatan layanan
AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA BAGI
PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT)
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja
pekerja rumah tangga (PRT), seperti asisten rumah tangga, juru
masak, juru bersih, tukang kebun, sopir pribadi, penjaga rumah,
pengasuh anak, asisten pribadi, termasuk guru apabila menjadi
pekerja dari rumah tangga.
Kelompok ini memungkinkan pekerja rumah tangga (PRT) untuk
menyebutkan kegiatan pemberi kerjanya dalam sensus atau
penelitian, meskipun pemberi kerja tersebut adalah perorangan atau
rumah tangga. Produk yang dihasilkan dari kegiatan ini dikonsumsi
oleh rumah tangga pemberi kerja.
Kelompok ini tidak mencakup penyediaan jasa perorangan dan rumah
tangga, seperti membersihkan, menyetrika, memasak, merawat
taman, layanan perawatan di rumah untuk pihak yang
membutuhkan, oleh penyedia jasa (berorientasi laba, nirlaba,
organisasi publik, maupun pekerja mandiri), lihat sesuai jenis
layanan.
AKTIVITAS PRODUKSI BARANG OLEH RUMAH TANGGA UNTUK
KEPERLUAN SENDIRI
Kelompok ini mencakup kegiatan menghasilkan barang pokok rumah
tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut
digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan
barang untuk kebutuhan mereka sendiri.
Kegiatan ini mencakup perburuan dan pengumpulan, pertanian,
pengadaan tempat berlindung dan pakaian dan barang lain yang
diproduksi oleh rumah tangga untuk kebutuhannya. Dalam
praktiknya, jika rumah tangga juga diikutsertakan dalam produksi
barang yang dipasarkan, maka digolongkan ke dalam industri
penghasil barang yang sesuai dengan KBLI.
Jika utamanya digunakan dalam kegiatan produksi barang pokok
khusus, maka diklasifikasikan ke dalam industri produksi barang
yang sesuai dari KBLI.
AKTIVITAS PRODUKSI BERAGAM JASA OLEH RUMAH TANGGA
UNTUK KEPERLUAN SENDIRI
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga dalam menghasilkan
jasa pokok, seperti memasak, mengajar atau mendidik, merawat atau
menjaga anggota rumah tangga dan jasa lain yang dihasilkan oleh
rumah tangga untuk kebutuhannya sendiri.
Dalam praktiknya, jika rumah tangga tersebut juga terkait dalam
memproduksi berbagai macam jasa untuk memenuhi kebutuhan
sendiri, maka diklasifikasikan dalam kegiatan rumah tangga yang
menghasilkan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
AKTIVITAS BADAN INTERNASIONAL DAN BADAN EKSTRA
INTERNASIONAL LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga/badan/instansi dari
perwakilan negara asing, badan internasional dan regional lainnya,
badan keuangan dan moneter internasional, bank dunia, organisasi
bea cukai dunia, organisasi untuk kerjasama dan pengembangan
ekonomi, organisasi negara-negara pengekspor minyak, perhimpunan
negara-negara Eropa, perhimpunan perdagangan bebas negara-n
negara Eropa dan lain-lain, seperti perwakilan PBB dan suborganisasi,
UNICEF, UNESCO, UNDP, WHO, ILO, ASEAN, IMF, OECD dan OPEC
dan lain-lain serta kedutaan besar, konsulat, pangkalan militer,
pangkalan ilmiah, dan lain-lain yang ditentukan oleh negara dimana
berada daripada negara yang diwakilinya.