Dua Pengunjung PN Jakpus Ditangkap Usai Diduga Selundupkan Sabu untuk Napi
30 September 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Bermix Studio on Unsplash
Dua orang pengunjung sidang diamankan oleh pihak kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 29 September. Keduanya diciduk aparat penegak hukum lantaran diduga berupaya mengedarkan narkotika jenis sabu kepada seorang narapidana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang terlarang tersebut hendak diserahkan kepada tahanan yang tengah bersiap untuk menjalani agenda persidangan di pengadilan setempat.
Terkait jalannya kejadian, peristiwa tersebut bermula ketika kedua pelaku mendatangi gedung pengadilan saat aktivitas persidangan sedang berlangsung. Kedua pengunjung itu diduga telah merencanakan pemberian barang haram jenis sabu kepada salah seorang narapidana perkara narkoba yang hadir di lokasi. Beruntung, dugaan peredaran narkotika di lingkungan peradilan tersebut dapat digagalkan oleh petugas kepolisian sebelum barang bukti sempat diterima oleh narapidana yang bersangkutan.
Peristiwa penangkapan kedua orang pengunjung sidang tersebut juga ramai menjadi perbincangan publik setelah informasinya beredar luas di media sosial. Berdasarkan unggahan yang beredar di ruang maya itu, aksi nekat para pelaku berhasil terbongkar berkat kejelian masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian. Penangkapan itu dilaporkan bermula dari adanya kecurigaan dan laporan seorang ibu-ibu yang memergoki salah satu pelaku membawa narkoba. Untuk mengelabui perhatian banyak orang dan petugas, pelaku diketahui menyembunyikan narkotika jenis sabu tersebut ke dalam sebuah botol air mineral.
Pihak kepolisian dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah mengonfirmasi secara resmi perihal adanya penindakan terhadap dua orang pengunjung tersebut. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro membenarkan bahwa insiden penangkapan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Betul, kejadiannya kemarin, kita amankan dua orang pengunjung," ujar AKBP Wisnu Kuncoro saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu, 30 September. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua terduga pengedar narkotika tersebut langsung diamankan dari area persidangan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mengenai proses penanganan hukum yang saat ini berjalan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman intensif guna mengungkap motif serta kronologi perkara secara menyeluruh. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa identitas lengkap dari kedua pengunjung yang diamankan tersebut masih belum diumumkan kepada publik. Penyidik kepolisian di lingkungan Satuan Narkoba terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta pola komunikasi antara kedua pelaku dan narapidana penerima barang. Proses penanganan perkara kini masih berpusat pada pemeriksaan para saksi serta pengumpulan bukti yang didapatkan dari lokasi penangkapan.
Peristiwa dugaan penyelundupan narkotika ini memberikan gambaran mengenai potensi celah pengawasan barang bawaan pengunjung di area persidangan umum. Upaya menyamarkan zat terlarang ke dalam kemasan botol air mineral memperlihatkan modus pelaku dalam memanfaatkan keramaian pengunjung sidang pengadilan. Keterlibatan narapidana narkoba sebagai pihak yang diduga menjadi target penerima barang haram tersebut juga menjadi perhatian serius aparat keamanan. Kendati demikian, polisi masih terus meneliti bagaimana interaksi antara kedua pelaku dengan narapidana kasus narkoba tersebut dapat terjalin di lingkungan pengadilan.
Setelah mengamankan kedua orang pengunjung tersebut, pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan kasus ini secara rinci kepada masyarakat. AKBP Wisnu Kuncoro menyebutkan bahwa seluruh rentetan peristiwa serta kronologi penangkapan secara lengkap akan diumumkan segera setelah proses pendalaman oleh tim penyidik tuntas dilakukan. "Nanti kronologi lengkapnya," ungkap Wisnu menegaskan perihal kelanjutan pengusutan dugaan tindak pidana tersebut. Publik dan aparat pengadilan kini menantikan rincian resmi mengenai motif peredaran serta tindak lanjut proses hukum terhadap kedua pengunjung yang telah diciduk.
Berita Lainnya
- Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Etomidate di PIK 2, WN China Ditangkap
- Polda Metro Jaya Periksa Jubir KPK Terkait Laporan Faizal Assegaf
- Dugaan Penipuan Rekrutmen Damkar DKI, Pramono Anung Siap Tindak ASN Terlibat
- KPK Geledah Tiga Rumah di Jawa Timur Usut Kasus TPPU Eks Wali Kota Madiun
- PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Wamen Silmy Karim