Ombudsman Temukan Dugaan Hunian Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong
29 September 2026 · Justisio Editorial Team
Ombudsman Republik Indonesia menduga terpidana Jimmy Masrin menempati salah satu hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Temuan fasilitas khusus bagi narapidana kasus korupsi tersebut terungkap setelah pihak Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke area lapas. Keberadaan narapidana itu diperkuat oleh perjumpaan langsung asisten Ombudsman serta penemuan foto terpidana di lokasi hunian.
Inspeksi mendadak yang digelar pada 23 September mendapati sejumlah bangunan berfasilitas lengkap di dalam kompleks lapas yang disebut pihak lapas sebagai rumah dinas jabatan. Di dalam fasilitas tersebut, tim menemukan sarana ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta aneka perlengkapan rumah tangga lainnya. Saat pemeriksaan berlangsung, seorang narapidana yang menghuni bangunan mengaku membayarkan sejumlah uang untuk menempati sarana tersebut, sementara sosok yang diduga Jimmy Masrin langsung menutup pintu saat hendak didekati pemeriksa.
Keberadaan fasilitas pemantauan di hunian tersebut kemudian menuai keterangan yang saling bertolak belakang antara pihak pengawas dan pimpinan lembaga pemasyarakatan setempat. Anggota Ombudsman Republik Indonesia Syafrida R Rasahan menerangkan bahwa pihaknya mendapati kamera pengawas atau CCTV pada rumah berwarna putih saat sidak, kendati fungsinya belum dapat dipastikan. Keterangan tersebut berlawanan dengan pengakuan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto yang menyatakan tidak ada kamera pemantau di area rumah dinas dan perangkat tersebut hanya berada pada blok hunian.
Persoalan ini menjadi sorotan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR Republik Indonesia pada Senin, 28 September, ketika anggota dewan Yanuar Arif Wibowo mencecar ketiadaan rekaman pemantau di lokasi. Menanggapi temuan pigura foto Jimmy Masrin, Wisnu Hani Putranto berdalih bahwa benda itu merupakan barang sitaan hasil razia blok hunian oleh tim keamanan dan ketertiban lapas pada Selasa, 22 September. Sementara itu, Syafrida di kompleks parlemen pada Selasa, 29 September, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepastian penyelidikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menanggapi temuan dugaan fasilitas istimewa tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Pejabat yang dibebastugaskan tersebut mencakup kepala lapas, kepala pengamanan lapas, kepala seksi pembinaan dan pendidikan, kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum lapas. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengumumkan langkah penonaktifan tersebut pada Sabtu, 26 September, setelah diperintahkan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto untuk memimpin jalannya pemeriksaan internal berkolaborasi dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sosok Jimmy Masrin yang diduga mendapatkan fasilitas khusus ini merupakan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal serta eks Komisaris Utama PT Petro Energy. Dalam perkara hukum yang menjeratnya, Jimmy dinyatakan terbukti bersalah terkait penyaluran kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Melalui persidangan pada Desember 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan lantaran telah menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp 1 triliun.
Proses penanganan atas temuan fasilitas ini terus berlanjut di tingkat kementerian bersama jajaran pemasyarakatan melalui investigasi internal. Selain pemeriksaan internal oleh tim kementerian, Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga telah menginstruksikan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang dinilai tidak sesuai peruntukannya di area lembaga pemasyarakatan. Di sisi lain, pihak Ombudsman memastikan seluruh tim pemeriksa berada dalam kondisi aman tanpa adanya intimidasi dan terus memantau pengusutan fasilitas tidak sah tersebut ke depan.
Berita Lainnya
- Polda Metro Jaya Periksa Jubir KPK Terkait Laporan Faizal Assegaf
- Dugaan Penipuan Rekrutmen Damkar DKI, Pramono Anung Siap Tindak ASN Terlibat
- KPK Geledah Tiga Rumah di Jawa Timur Usut Kasus TPPU Eks Wali Kota Madiun
- PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Wamen Silmy Karim
- DPR Targetkan Pembahasan Revisi UU Pemilu Selesai Maret 2027