Blog/Hub

Peraturan Bank Indonesia (BI) Dalam Data

Peraturan Bank Indonesia (PBI) adalah ketentuan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan mengikat secara umum. Sebagai bank sentral Republik Indonesia, BI memiliki kewenangan khusus untuk menerbitkan regulasi ini guna melaksanakan tugas-tugasnya demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

918

Total Peraturan

624

Berlaku

294

Tidak Berlaku

3

Diterbitkan 2026

119

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

881-890 dari 918 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/15/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/150/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 tentang Restrukturisasi Kredit12 Jun 2000
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/14/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/3/PBI/1999 Tentang Penyelenggaraan Kliring Lokal dan Penyelesaian Akhir Transaksi Pembayaran Antar Bank atas Hasil Kliring Lokal9 Jun 2000
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/12/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Jaminan Pinjaman Luar Negeri Antar Bank16 Mei 2000
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional16 Mei 2000
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/11/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Penetapan Status Bank dan Penyerahan Bank kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional31 Mar 2000
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/10/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/10/PBI/1999 tentang Portofolio Obligasi Pemerintah bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi29 Mar 2000
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/8/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah23 Feb 2000
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/7/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah23 Feb 2000
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/9/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Sertifikat Wadiah Bank Indonesia23 Feb 2000
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/6/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank21 Feb 2000
1...888990...92

Butuh bantuan memahami Peraturan Bank Indonesia?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Bank Indonesia (PBI) adalah peraturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral Republik Indonesia. PBI ini bersifat mengikat secara umum dan berfungsi sebagai instrumen hukum untuk melaksanakan tugas-tugas Bank Indonesia dalam menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah, yang meliputi stabilitas harga, stabilitas sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

Lembaga yang berwenang menerbitkan Peraturan Bank Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) itu sendiri. Sebagai bank sentral, BI memiliki mandat konstitusional dan undang-undang yang memberikan kewenangan kepadanya untuk menetapkan berbagai kebijakan dan peraturan, termasuk PBI, guna mencapai tujuan menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan Indonesia.

Anda dapat mengakses database Peraturan Bank Indonesia melalui situs web resmi Bank Indonesia. Biasanya, terdapat bagian khusus yang menyediakan kumpulan seluruh PBI yang pernah diterbitkan. Anda bisa mencarinya berdasarkan nomor PBI, tahun, atau kata kunci terkait topik yang Anda minati, sehingga memudahkan pencarian informasi yang relevan.

Peraturan Bank Indonesia memiliki keberlakuan yang luas dan mengikat seluruh entitas serta individu yang terkait dengan sektor keuangan di Indonesia. Hal ini mencakup bank, lembaga keuangan non-bank, pelaku pasar, hingga masyarakat umum dalam lingkup tertentu yang diatur oleh PBI tersebut. Kepatuhan terhadap PBI adalah kewajiban hukum.

Perbedaan mendasar antara Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terletak pada cakupan kewenangan masing-masing lembaga. PBI fokus pada kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan secara makro, sementara peraturan OJK lebih spesifik mengatur industri jasa keuangan (perbankan, pasar modal, IKNB) secara mikro untuk perlindungan konsumen.

Ya, sebagian besar Peraturan Bank Indonesia yang bersifat publik dan mengatur ketentuan umum telah tersedia untuk diakses oleh masyarakat luas. Bank Indonesia menyediakan akses terhadap peraturan-peraturan tersebut melalui kanal resminya. Informasi yang bersifat rahasia atau terkait operasional internal BI biasanya tidak dipublikasikan.