Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.309

Total Peraturan

3.661

Berlaku

648

Tidak Berlaku

37

Diterbitkan 2026

622

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

3711-3720 dari 4.309 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.03/2010 Tentang Penetapan Organisasi-organisasi Internasional dan Pejabat-pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan20 Agt 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/pmk.02/2010 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 201111 Agt 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Penetapan Wajib Pajak Sebagai Pihak yang Sebenarnya Melakukan Pembelian Saham Atau Aktiva Perusahaan Melalui Pihak Lain Atau Badan yang Dibentuk untuk Maksud Demikian (special Purpose Company) yang Mempunyai Hubungan Istimewa dengan Pihak Lain dan Terdapat Ketidakwajaran Penetapan Harga11 Agt 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Penentuan Kembali Besarnya Penghasilan yang Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dari Pemberi Kerja yang Memiliki Hubungan Istimewa dengan Perusahaan Lain yang Tidak Didirikan dan Tidak Bertempat Kedudukan di Indonesia11 Agt 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Berupa Rumah Negara2 Agt 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-barang Lain yang Dirampas untuk Negara Atau yang Dikuasai Negara29 Jul 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/kmk.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia28 Jul 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/pmk.01/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.01/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktoral Jendral Bea dan Cukai26 Jul 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2010 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan26 Jul 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 201020 Jul 2010

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data - Database Peraturan Lengkap | Justisio