Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.611

Total Peraturan

3.701

Berlaku

648

Tidak Berlaku

75

Diterbitkan 2026

629

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2951-2960 dari 4.611 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia22 Agt 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan, dan Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia22 Agt 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/pmk.07/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi Tahun Anggaran 201422 Agt 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/pmk.011/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Listrik Swasta22 Agt 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/pmk.01/2011 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Arbiter, Penganggaran dan Pembiayaan Terkait Penanganan Permohonan Arbitrase Rafat Ali Rizvi di International Centre For Settlement of Investment Disputes (icsid) dan Hesham Al Warraq di Bawah Organisasi Konferensi Islam (oki)21 Agt 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum dan Arbiter dalam Rangka Penanganan Gugatan Arbitrase di Internationalcentre For Settlement of Investment Disputes yang Diajukan Oleh Nusa Tenggara Partnership B.v. dan Pt Newmont Nusa Tenggara Terhadap Pemerintah Republik Indonesia dan Pengajuan Gugatan Arbitrase Pemerintah Republik Indonesia Kepada Pt Newmont Nusa Tenggara Berdasarkan Arbitration Rules of The United Nations Commission On International Trade Law20 Agt 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/pmk.02/2014 Tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 201520 Agt 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Penyampaian Data Penumpang Atas Kedatangan Atau Keberangkatan Sarana Pengangkut Udara Keatau dari Daerah Pabean19 Agt 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia19 Agt 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu19 Agt 2014

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.