Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.309

Total Peraturan

3.661

Berlaku

648

Tidak Berlaku

37

Diterbitkan 2026

622

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

461-470 dari 4.309 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.03/2023 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.03/2021 Tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah28 Feb 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/pmk.06/2023 Tahun 2023 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 202328 Feb 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.07/2023 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik28 Feb 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.05/2023 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Pada Kementerian Agama28 Feb 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07/2023 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan Dalam Rangka Otonomi Khusus28 Feb 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.07/2023 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta28 Feb 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.07/2023 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/pmk.07/2022 Tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus28 Feb 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 /pmk.07/2023 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan daerah Istimewa Yogyakarta 28 Feb 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.07/2023 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah yang Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah Luar Negeri Melalui Pembayaran Langsung dan/atau Rekening Khusus Tahun Anggaran 202322 Feb 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.04/2023 Tahun 2023 Tentang Ata Cara Penyetoran Saldo Mengendap di Rekening Lainnya yang Dikelola Oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Kas Negara22 Feb 2023

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.