Calon Kapolri Suyudi Ario Seto Laporkan Harta Rp5,8 Miliar dan Jalani Uji Kelayakan
06 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Jonathan Pangaribuan on Unsplash
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang diajukan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melaporkan harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, ia juga menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan pada 28 Maret 2026, Suyudi tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp4.600.000.000. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi (m2) per 225 m2 di Jakarta Selatan seharga Rp2.400.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 162 m2 per 210 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2.200.000.000. Ia juga memiliki aset kendaraan sebesar Rp457.000.000, terdiri dari motor Yamaha NMA AT tahun 2025 hasil sendiri seharga Rp27.000.000 dan mobil Mini Cooper tahun 2022 hibah tanpa akta seharga Rp430.000.000.
Selain itu, Suyudi melaporkan harta bergerak lainnya sejumlah Rp40.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp750.000.000, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp5.847.000.000. Sebagai perbandingan, saat masih menjabat Kapolda Banten pada laporan tanggal 13 Maret 2025, ia melaporkan harta kekayaan senilai Rp5.488.000.000. Proses pencalonan Suyudi dimulai setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR pada Rabu, 30 September 2026, yang berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR dengan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia tampak berjalan di belakang Dasco saat memasuki ruang rapat. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menyatakan bahwa Komisi III ingin mendengar visi misi serta poin-poin yang ingin disampaikan Suyudi. "Waktunya cuma 10 menit ya paling banyak, kami persilakan," kata Habiburokhman. Setelah uji kelayakan, Komisi III DPR dalam rapat pleno menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri.
Dengan persetujuan dari Komisi III DPR, status proses pencalonan Suyudi kini memasuki tahap akhir. Selanjutnya, ia akan menunggu pelantikan resmi sebagai Kapolri definitif menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tanggal pelantikan belum diumumkan secara resmi oleh pihak terkait.
Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sebelum ditunjuk sebagai calon Kapolri, ia memiliki karier panjang di bidang reserse dan penyidikan serta menjabat sebagai Kepala BNN. Secara historis, posisi Kapolri telah diemban oleh 25 jenderal sejak masa kemerdekaan Indonesia pada 1945, dimulai dari Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang diangkat pada 29 September 1945 oleh Presiden Soekarno.
Ke depannya, Suyudi akan dilantik sebagai Kapolri baru untuk memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses pelantikan akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masa jabatannya berakhir. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelantikan tersebut.
Berita Lainnya
- KPK: Praktik Joki Skripsi Terjadi di 91 Persen Kampus Indonesia
- Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, DPR Minta Evaluasi Lapas
- Jaksa Agung Akan Kejar Aliran Dana Kejahatan Hutan di Luar Negeri
- KPK Panggil Nusron Wahid sebagai Saksi Dugaan Korupsi di ATR/BPN
- DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia dan UU Pelindungan Ketenagakerjaan