Tata Negara

DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru

06 October 2026 · Justisio Editorial Team

DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru

Photo by Charlie Fair on Unsplash

Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan dalam sidang yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Proses persetujuan diawali dengan penyampaian Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Komjen Suyudi. Sebelum rapat paripurna, Komisi III DPR terlebih dahulu menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal tersebut. Uji kelayakan berlangsung singkat, sekitar 30 menit, dan menghasilkan keputusan aklamasi dari seluruh anggota Komisi III yang hadir.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan dan uji kelayakan tersebut di forum rapat paripurna. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa Komisi III telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri serta memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah laporan dibacakan, Puan Maharani meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir. Dari total 383 anggota yang menandatangani daftar hadir, seluruhnya menyatakan setuju secara serempak. Puan kemudian mengetuk palu sidang satu kali sebagai tanda pengesahan resmi.

Setelah pengesahan, Puan mempersilakan Komjen Suyudi maju ke depan mimbar ruang sidang untuk diperkenalkan kepada para anggota dewan. Ia juga mengajak Suyudi berfoto bersama dengan pimpinan DPR yang hadir, antara lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Suyudi kemudian bersalaman dengan para pimpinan DPR dan memberikan hormat kepada seluruh anggota dewan, yang disambut tepuk tangan. "Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah," ujar Puan.

Komjen Suyudi Ario Seto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya. Dengan persetujuan DPR ini, status proses hukum pengangkatan Kapolri telah memasuki tahap final di lembaga legislatif. Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Komjen Suyudi secara resmi pada sore hari yang sama, bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet.

Pengesahan ini merupakan bagian dari mekanisme ketatanegaraan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Surpres yang menjadi dasar fit and proper test dan rapat paripurna menunjukkan bahwa proses pergantian pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain membahas pergantian Kapolri, rapat paripurna hari itu juga menyetujui beberapa agenda lain, termasuk penetapan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR dan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.

Setelah resmi disetujui oleh DPR, tahapan selanjutnya adalah pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari ini, Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan reshuffle kabinet. Dengan demikian, Komjen Suyudi akan segera menjalankan tugas sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah diberhentikan dengan hormat.

Berita Lainnya