Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.582

Total Peraturan

3.692

Berlaku

648

Tidak Berlaku

46

Diterbitkan 2026

633

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

391-400 dari 4.582 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif4 Okt 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 Tentang Pemberian Dukungan Fiskal Melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan4 Okt 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/pmk.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa22 Sep 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 202321 Sep 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.06/2020 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara15 Sep 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman15 Sep 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/pmk.05/2022 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah14 Sep 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Atas Pajak Ditanggung Pemerintah14 Sep 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.03/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama Atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi14 Sep 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2023 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 20238 Sep 2023

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.