Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.776

Total Peraturan

2.630

Berlaku

138

Tidak Berlaku

39

Diterbitkan 2026

208

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

1631-1640 dari 2.776 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negaraa10 Feb 2014
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara10 Feb 2014
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Prasarana Olahraga10 Feb 2014
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor6 Feb 2014
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Oriental Uruguay Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Oriental Republic of Uruguay On Visa Exemption For Holders of Diplomatic, Official, Or Service Passports)6 Feb 2014
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian6 Feb 2014
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Poland On Visa Exemption For Holders of Diplomatic and Service Passports)6 Feb 2014
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Bolivarian Venezuela Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Bolivarian Republic of Venezuela On Visa Exemption For Holders of Diplomatic Or Service Passports)6 Feb 2014
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kolombia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Colombia On Visa Exemption For Holders of Diplomatic and Official Or Service Passports)22 Jan 2014
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Nikaragua Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Nicaragua On Visa Exemption For Holders of Diplomatic Or Official/service Passports)22 Jan 2014

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.