Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.678

Total Peraturan

2.540

Berlaku

138

Tidak Berlaku

25

Diterbitkan 2026

205

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2201-2210 dari 2.678 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2007 Tentang Perubahan Perpres Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden31 Okt 2007
Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2007 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Atas Pengadaan dan Penyaluran Bahan Obat, Obat Spesifik dan Alat Kesehatan yang Berfungsi Sebagai Obat23 Okt 2007
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah23 Okt 2007
Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Kerja Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Lembaga Sensor Film24 Sep 2007
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Korea Mengenai Kerjasama di Bidang Kebudayaan (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Republic of Korea On Cultural Cooperation)21 Sep 2007
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2007 Tentang Perubahan Perpres Nomor 86 Tahun 2006 Tentang Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara19 Sep 2007
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2007 Tentang Perubahan Keppres Nomor 81 Tahun 2004 Tentang Pengadaan Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Ri3 Sep 2007
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2007 Tentang Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan3 Sep 2007
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal3 Sep 2007
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Negara Qatar Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan (agreement Between The Goverment of The Republik of Indonesia and The Goverment of The State of Qatar For The Avoidance of Double Taxation and The Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes On Income)3 Sep 2007

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.