Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.667

Total Peraturan

2.529

Berlaku

138

Tidak Berlaku

14

Diterbitkan 2026

204

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2391-2400 dari 2.667 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Struktural11 Jan 2006
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Anggota dan Sekretaris Pengganti Mahkamah Pelayaran11 Jan 2006
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2001 ke dalam Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2005 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama10 Jan 2006
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 Tentang Perubahan Ketujuh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil10 Jan 2006
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 Tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut29 Des 2005
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2005 Tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Ri29 Des 2005
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial29 Des 2005
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2005 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi29 Des 2005
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pencabutan Keppres Nomor 36 Tahun 1979 Tentang Pengadaan Besi Baja29 Des 2005
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2005 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten29 Des 2005

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.