Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.696

Total Peraturan

2.552

Berlaku

138

Tidak Berlaku

34

Diterbitkan 2026

208

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

901-910 dari 2.696 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi14 Nov 2018
Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perdagangan14 Nov 2018
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Third Protocol to Amend The Agreement On Trade In Goods Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments of The Member Countries of The Association of Southeast Asian Nations and The Republic of Korea (protokol Ketiga untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang dari Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)12 Nov 2018
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Protocol to Amend The Framework On Comprehensive Economic Co-operation and Certain Agreements Thereunder Between The Association of Southeast Asian Nations (asean) and The People’s Republic of China (protokol untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu Antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok)12 Nov 2018
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Agreement On Trade In Services Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association of Southeast Asian Nations and The Republic of India (persetujuan Mengenai Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India)12 Nov 2018
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Protocol to Implement The Ninth Package of Commitments Under The Asean Framework Agreement On Services (protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kesembilan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)12 Nov 2018
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Asean Agreement On Medical Device Directive (persetujuan Asean untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan) 12 Nov 2018
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2018 Tentang Pengesahan First Protocol to Amend The Agreement Establishing The Asean-australia-new-zealand Free Trade Area (protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-australia-selandia Baru)12 Nov 2018
Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (protocol to Amend The Preferential Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Islamic Republic of Pakistan)12 Nov 2018
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Protocol to Implement The Eighth Package of Commitments On Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement On Services (protokol untuk Melaksanakan Paket Kedelapan Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)31 Okt 2018

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.