Perpres 120/2025: Pilar Pendidikan Karakter dan Pemutus Kemiskinan Ekstrem Melalui Sekolah Rakyat
Tujuan Strategis dan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025

Tujuan Strategis dan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat menetapkan kerangka dasar bagi sebuah inisiatif pendidikan yang berfokus pada kelompok masyarakat rentan. Pasal 2 Peraturan Presiden ini secara eksplisit menguraikan tujuan strategis utama dari pembentukan Sekolah Rakyat. Tujuan ini dirancang untuk mengatasi kesenjangan pendidikan dan sosial yang mendalam, khususnya bagi masyarakat dari keluarga miskin ekstrem dan miskin.
Salah satu tujuan fundamental adalah untuk memenuhi hak pendidikan bagi setiap warga negara. Sekolah Rakyat hadir sebagai respons terhadap kenyataan bahwa akses dan kualitas pendidikan yang setara masih menjadi tantangan bagi sebagian besar masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi paling sulit. Dengan menyediakan jalur pendidikan yang terstruktur, Peraturan Presiden ini berupaya memastikan bahwa hak dasar untuk memperoleh pendidikan dapat diwujudkan secara konkret, bukan hanya sebagai konsep normatif.
Lebih dari sekadar akses, Sekolah Rakyat juga bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan karakter. Pendidikan karakter di sini tidak hanya berfokus pada aspek moral dan etika, tetapi juga pada pembentukan pribadi yang tangguh, berintegritas, dan memiliki rasa tanggung jawab sosial. Penanaman nilai-nilai ini dianggap krusial untuk membangun fondasi individu yang kuat, yang mampu menghadapi tantangan hidup dan berkontribusi positif bagi komunitasnya.
Jangan Hanya Dibaca.
Analisis Sekarang.
Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dikutip dalam artikel ini. Buka Justisio untuk mendapatkan insight lebih dalam.
Cari berdasar konteks
Bedah pasal kompleks dengan AI.
Konsolidasi
Sejarah ubahan otomatis.
Selain itu, penyelenggaraan Sekolah Rakyat diarahkan untuk membekali peserta didik dengan kecakapan hidup. Kecakapan hidup ini mencakup keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan kehidupan sehari-hari, seperti kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, komunikasi efektif, serta keterampilan vokasional dasar. Pembekalan kecakapan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing individu, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup untuk meraih peluang ekonomi.
Tujuan paling strategis dan mendalam dari Sekolah Rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2, adalah untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi. Kemiskinan seringkali menjadi siklus yang berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya, terutama di kalangan keluarga miskin ekstrem dan miskin. Melalui intervensi pendidikan yang komprehensif, Sekolah Rakyat berupaya memutus siklus ini dengan memberikan kesempatan yang setara dan bekal yang memadai bagi anak-anak dari keluarga tersebut.
Pemutusan rantai kemiskinan antar generasi ini dicapai melalui kombinasi pemenuhan hak pendidikan, penguatan karakter, dan pembekalan kecakapan hidup. Pendidikan yang berkualitas diharapkan dapat membuka pintu menuju pekerjaan yang lebih baik, peningkatan pendapatan, dan mobilitas sosial. Karakter yang kuat akan menumbuhkan resiliensi dan etos kerja, sementara kecakapan hidup akan memberikan alat konkret untuk mencapai kemandirian ekonomi.
Fokus utama Sekolah Rakyat adalah pada masyarakat dari keluarga miskin ekstrem dan miskin. Penargetan ini menunjukkan bahwa Peraturan Presiden 120/2025 mengakui adanya kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dan pendekatan pendidikan yang disesuaikan. Tujuannya bukan hanya untuk memberikan pendidikan, tetapi untuk menciptakan perubahan struktural yang signifikan dalam kehidupan mereka, mengangkat mereka dari jurang kemiskinan.
Secara fundamental, keberadaan Sekolah Rakyat adalah manifestasi dari komitmen negara untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan yang layak. Ini adalah upaya sistematis untuk mengatasi akar masalah kemiskinan melalui pemberdayaan individu. Dengan demikian, Sekolah Rakyat bukan sekadar lembaga pendidikan tambahan, melainkan instrumen strategis untuk mencapai keadilan sosial dan pemerataan kesempatan di seluruh lapisan masyarakat.
Prinsip dasar yang melandasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat adalah inklusivitas dan relevansi. Program ini dirancang untuk inklusif, menjangkau mereka yang paling membutuhkan, dan relevan dengan konteks serta tantangan yang dihadapi oleh keluarga miskin ekstrem dan miskin. Setiap aspek dari tujuan yang diuraikan dalam Pasal 2 saling terkait dan mendukung satu sama lain, membentuk sebuah pendekatan terpadu untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Dengan demikian, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 melalui Sekolah Rakyat berupaya menciptakan dampak jangka panjang. Dampak tersebut tidak hanya terbatas pada peningkatan kualitas individu, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup keluarga dan komunitas secara keseluruhan. Ini adalah investasi pada masa depan bangsa, memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka.
Mekanisme Penyelenggaraan dan Layanan Pendidikan Sekolah Rakyat
Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 menetapkan kerangka operasional bagi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, dengan fokus pada mekanisme pelaksanaan dan layanan pendidikan yang diberikan. Penyelenggaraan ini dirancang untuk secara langsung memenuhi hak pendidikan, membekali peserta didik dengan karakter kuat, serta keterampilan hidup esensial, khususnya bagi masyarakat dari keluarga miskin ekstrem dan miskin. Mekanisme operasional Sekolah Rakyat berpusat pada pendekatan pembelajaran yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan peserta didik, memastikan setiap elemen berkontribusi pada pengentasan kemiskinan antar generasi.
Layanan pendidikan di Sekolah Rakyat mencakup dua pilar utama: pendidikan karakter dan pendidikan kecakapan hidup, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2. Pendidikan karakter diintegrasikan melalui seluruh proses pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler. Ini meliputi penanaman nilai-nilai dasar seperti integritas, disiplin, kerja keras, empati, dan tanggung jawab sosial. Metode pengajaran berorientasi pada pembentukan kebiasaan positif dan etika, melalui studi kasus, proyek kolaboratif, serta interaksi langsung dengan komunitas, bukan sekadar transfer pengetahuan teoritis.
Aspek kecakapan hidup menjadi inti dari kurikulum Sekolah Rakyat, dirancang untuk memberikan keterampilan praktis yang dapat langsung diaplikasikan. Ini mencakup literasi finansial dasar, seperti pengelolaan uang, menabung, dan pemahaman konsep ekonomi sederhana. Selain itu, peserta didik dibekali dengan keterampilan digital dasar, termasuk penggunaan perangkat lunak perkantoran, pencarian informasi daring, dan etika berinternet, yang krusial untuk akses informasi dan peluang kerja di masa depan. Keterampilan ini secara langsung mendukung kemandirian ekonomi dan memutus siklus kemiskinan.
Lebih lanjut, layanan pendidikan kecakapan hidup juga mencakup keterampilan vokasional dasar yang disesuaikan dengan potensi lokal dan kebutuhan pasar kerja. Contohnya, pelatihan dasar di bidang pertanian berkelanjutan, kerajinan tangan, perbaikan peralatan sederhana, atau layanan jasa. Pembelajaran dilakukan secara praktis melalui lokakarya dan magang singkat, memungkinkan peserta didik menguasai keahlian yang dapat menjadi modal awal untuk berwirausaha atau memasuki dunia kerja. Pendekatan ini memastikan bahwa pendidikan yang diterima memiliki nilai guna langsung dan relevan dengan realitas ekonomi mereka.
Dalam operasionalisasi sehari-hari, Sekolah Rakyat menerapkan model pembelajaran yang fleksibel dan berpusat pada peserta didik. Guru berperan sebagai fasilitator dan mentor, bukan hanya pengajar, yang membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi diri dan memecahkan masalah. Lingkungan belajar dirancang agar inklusif dan mendukung, dengan penyediaan materi ajar yang mudah diakses dan relevan. Dukungan nutrisi dasar dan kesehatan juga menjadi bagian integral dari penyelenggaraan untuk memastikan peserta didik dapat belajar secara optimal, mengatasi hambatan fisik yang seringkali dialami oleh keluarga miskin.
Penyelenggaraan Sekolah Rakyat juga melibatkan kemitraan aktif dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan komunitas lokal. Kemitraan ini bertujuan untuk memperkaya sumber daya pembelajaran, menyediakan kesempatan magang, serta membuka akses pasar bagi produk atau jasa yang dihasilkan oleh peserta didik. Kolaborasi ini memastikan bahwa layanan pendidikan tidak hanya berhenti di dalam kelas, tetapi juga terhubung dengan ekosistem yang lebih luas untuk mendukung keberlanjutan dan dampak jangka panjang bagi pengentasan kemiskinan. Seluruh mekanisme ini, dari kurikulum hingga kemitraan, secara konsisten diarahkan untuk mencapai tujuan pemenuhan hak pendidikan dan pemutusan rantai kemiskinan antar generasi, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden ini.
Peran Stakeholder dan Koordinasi Antar Lembaga
Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025, sangat bergantung pada kolaborasi dan koordinasi berbagai pemangku kepentingan. Pasal 2 Peraturan Presiden ini secara eksplisit mengamanatkan pentingnya kerja sama antarlembaga untuk mencapai tujuan utama program, yaitu pemenuhan hak pendidikan, layanan pendidikan karakter dan kecakapan hidup, serta pemutusan rantai kemiskinan antar generasi bagi keluarga miskin ekstrem dan miskin.
Pemerintah pusat memegang peran strategis dalam kerangka kerja ini. Kementerian Pendidikan bertanggung jawab atas perumusan kebijakan umum pendidikan, penetapan standar kurikulum nasional yang relevan dengan kebutuhan Sekolah Rakyat, serta penyediaan dukungan teknis dan peningkatan kapasitas bagi tenaga pendidik. Sementara itu, Kementerian Sosial memiliki peran krusial dalam identifikasi dan verifikasi data keluarga miskin ekstrem dan miskin yang menjadi target sasaran program. Kementerian ini juga bertugas mengintegrasikan program Sekolah Rakyat dengan bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi keluarga, memastikan dukungan menyeluruh bagi peserta didik dan keluarganya.
Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, berperan sebagai pelaksana utama di lapangan. Mereka bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas fisik Sekolah Rakyat, alokasi anggaran daerah untuk operasional dan pemeliharaan, serta pengawasan langsung terhadap implementasi program di wilayahnya. Pemerintah daerah juga memfasilitasi koordinasi di tingkat lokal, memastikan program berjalan sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat setempat. Keterlibatan pemerintah daerah menjamin responsivitas program terhadap dinamika sosial dan ekonomi lokal.
Lembaga sosial dan organisasi masyarakat sipil menjadi mitra penting dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Peran mereka mencakup penyediaan sumber daya tambahan, seperti program pengayaan non-kurikuler, dukungan psikososial, atau fasilitas penunjang belajar. Lembaga-lembaga ini seringkali memiliki jangkauan yang luas dan pemahaman mendalam tentang komunitas lokal, memungkinkan mereka untuk memberikan advokasi dan pendampingan yang relevan. Partisipasi aktif masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh komunitas, juga esensial melalui pembentukan komite sekolah atau forum partisipasi lainnya untuk memberikan masukan dan pengawasan.
Mekanisme koordinasi antarlembaga dirancang untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program. Pembentukan gugus tugas lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah menjadi kunci untuk menyelaraskan kebijakan, program, dan anggaran. Pertemuan reguler, platform berbagi data terpadu, serta perjanjian kerja sama formal antarpihak adalah instrumen yang digunakan untuk menghindari duplikasi upaya dan memastikan alur informasi yang lancar. Koordinasi ini memungkinkan integrasi layanan pendidikan dengan program sosial dan kesehatan, menciptakan ekosistem dukungan yang menyeluruh bagi peserta didik dan keluarga mereka.
Kolaborasi yang terstruktur ini mendukung pencapaian tujuan Sekolah Rakyat dengan memastikan bahwa setiap aspek kebutuhan peserta didik terpenuhi secara terpadu. Misalnya, koordinasi data antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan memastikan bahwa target penerima manfaat adalah keluarga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menghindari tumpang tindih program bantuan. Kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga sosial memungkinkan adaptasi program dengan kondisi spesifik di setiap wilayah, sehingga intervensi pendidikan dan sosial dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembagian peran dan koordinasi yang kuat menjadi fondasi keberhasilan Sekolah Rakyat dalam memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Indikator Keberhasilan dan Evaluasi Dampak Sekolah Rakyat
Pengukuran keberhasilan dan evaluasi dampak penyelenggaraan Sekolah Rakyat merupakan elemen krusial untuk memastikan tujuan program tercapai. Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025, khususnya Pasal 2, secara eksplisit menggarisbawahi tujuan utama Sekolah Rakyat: memenuhi hak pendidikan, memberikan layanan pendidikan karakter dan kecakapan hidup, serta memutus rantai kemiskinan antar generasi bagi keluarga miskin ekstrem dan miskin. Oleh karena itu, indikator keberhasilan harus secara langsung merefleksikan pencapaian target-target fundamental ini.
Indikator Kinerja Utama (KPI) untuk pemenuhan hak pendidikan mencakup tingkat partisipasi dan kehadiran peserta didik dari kelompok sasaran. Keberhasilan juga diukur dari peningkatan capaian belajar dasar, seperti kemampuan literasi dan numerasi, serta tingkat kelulusan atau penyelesaian jenjang pendidikan yang relevan. Sementara itu, evaluasi pendidikan karakter dapat dilihat dari perubahan perilaku positif, peningkatan etika sosial, dan partisipasi aktif dalam kegiatan kemasyarakatan yang menunjukkan nilai-nilai integritas dan gotong royong.
Penguasaan kecakapan hidup diukur melalui asesmen kompetensi praktis yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja atau potensi kewirausahaan lokal. Ini termasuk kemampuan digital, literasi finansial, dan keterampilan vokasi spesifik yang dapat meningkatkan daya saing peserta didik. Dampak awal dalam memutus rantai kemiskinan antar generasi dapat dipantau melalui peningkatan pendapatan keluarga peserta didik pasca-lulus, serta penurunan ketergantungan pada bantuan sosial dalam jangka pendek.
Untuk mengukur dampak jangka panjang dalam memutus rantai kemiskinan antar generasi, diperlukan indikator yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Ini meliputi peningkatan status sosial ekonomi keluarga secara agregat, seperti kepemilikan aset produktif, akses terhadap layanan kesehatan dan perumahan yang layak, serta keberlanjutan pendidikan bagi generasi berikutnya dalam keluarga yang sama. Pelacakan mobilitas sosial dan ekonomi lintas generasi menjadi esensial untuk validasi dampak transformatif program.
Mekanisme pelaporan dan evaluasi berkala harus ditetapkan secara jelas untuk memastikan akuntabilitas dan perbaikan program. Penyelenggara wajib melakukan pengumpulan data secara rutin, misalnya setiap semester atau tahunan, menggunakan instrumen pengukuran yang terstandarisasi. Laporan kemajuan dan dampak harus disampaikan kepada pihak berwenang dan dapat diakses publik, mencakup analisis data kuantitatif dan kualitatif. Evaluasi independen oleh pihak ketiga juga diperlukan untuk memberikan penilaian objektif terhadap efektivitas program dan rekomendasi perbaikan.
Selain itu, sistem evaluasi harus mencakup mekanisme umpan balik yang memungkinkan penyesuaian program berdasarkan temuan evaluasi. Data yang terkumpul tidak hanya berfungsi sebagai laporan, tetapi juga sebagai dasar pengambilan keputusan strategis untuk optimalisasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Pemantauan berkelanjutan terhadap alumni dan keluarga mereka selama beberapa tahun pasca-program akan memberikan wawasan mendalam mengenai keberlanjutan dampak dan efektivitas intervensi dalam mencapai tujuan memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Untuk Kementerian Pendidikan (Pusat):
Rumuskan kebijakan, standar kurikulum, dan materi ajar yang relevan untuk Sekolah Rakyat.
Sediakan dukungan teknis dan program peningkatan kapasitas bagi tenaga pendidik Sekolah Rakyat.
Untuk Kementerian Sosial (Pusat):
Identifikasi dan verifikasi data keluarga miskin ekstrem dan miskin sebagai target peserta didik.
Integrasikan program Sekolah Rakyat dengan bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Untuk Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota):
Alokasikan anggaran dan sediakan fasilitas fisik yang layak untuk Sekolah Rakyat di wilayahnya.
Lakukan pengawasan dan fasilitasi koordinasi implementasi program di tingkat lokal.
Untuk Penyelenggara Sekolah Rakyat:
Terapkan kurikulum pendidikan karakter dan kecakapan hidup yang adaptif dan praktis.
Sediakan dukungan nutrisi dasar dan kesehatan untuk peserta didik.
Jalin kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan komunitas lokal.
Lakukan pengukuran dan pelaporan berkala indikator keberhasilan serta dampak program.