Tata Negara

Amnesty Desak Penghentian Program MBG Usai Siswi di Karo Keracunan

11 September 2026 • {"name":"Annie Spratt","username":"anniespratt"}

{"name":"Annie Spratt","username":"anniespratt"}

Amnesty International mendesak pemerintah untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul peristiwa keracunan yang menimpa seorang siswi di Karo hingga menyebabkan hilangnya ingatan, sebagaimana dilaporkan Hukumonline.

Dalam laporan Hukumonline tersebut, seorang siswi asal Karo mengalami dampak kesehatan serius berupa hilang ingatan seusai mengonsumsi makanan dari program MBG. Kasus keracunan ini menjadi sorotan tajam karena berdampak langsung terhadap keselamatan dan kondisi fisik penerima manfaat program.

Atas timbulnya korban dalam pelaksanaan program tersebut, Amnesty secara tegas meminta agar operasional program MBG dihentikan guna mencegah terulangnya insiden serupa terhadap anak-anak sekolah.

Artikel ini ditulis berdasarkan laporan dari:

{"name":"Annie Spratt","username":"anniespratt"}

Regulasi Terkait

  • Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengesahan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Kesehatan
  • Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 106 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi Dan Kebijakan Publik
  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
  • Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Pengembangan Kompetensi Dan Kebijakan Publik

Berita Lainnya