Lainnya

MA RI Jalin Kerja Sama dengan MA Rusia di Forum BRICS India

11 September 2026 • {"name":"Ashwin Tanjore","username":"ashwintanjore"}

{"name":"Ashwin Tanjore","username":"ashwintanjore"}

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) secara resmi menjalin kesepakatan kerja sama bilateral dengan Mahkamah Agung Rusia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Sebagaimana dilaporkan Hukumonline, kemitraan strategis antarlembaga peradilan tertinggi kedua negara tersebut disepakati dalam rangkaian agenda Forum BRICS yang diselenggarakan di India.

Penandatanganan nota kesepahaman antara institusi peradilan tertinggi Indonesia dan Rusia ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mempererat koordinasi kelembagaan. Pertemuan bilateral yang dilaksanakan di sela-sela Forum BRICS di India tersebut memberikan wadah bagi kedua pihak untuk saling berbagi wawasan serta menjajaki peluang penguatan kapasitas peradilan masing-masing. MA RI secara aktif memanfaatkan platform internasional tersebut untuk membangun komunikasi yang lebih erat dengan otoritas kehakiman Rusia.

Kerja sama yang telah dituangkan ke dalam naskah kesepakatan formal tersebut memuat komitmen bersama antara MA RI dan MA Rusia guna memperluas hubungan kelembagaan hukum lintas negara. Pelaksanaan penandatanganan di Forum BRICS India menjadi catatan penting dalam diplomasi peradilan, mengingat forum multilateral tersebut mempertemukan berbagai delegasi yudisial. Melalui kesepakatan ini, kerangka kemitraan antara badan peradilan tertinggi Indonesia dan Rusia resmi terbentuk untuk mendukung pelaksanaan fungsi institusional kedua lembaga.

Selain menegaskan komitmen kemitraan bilateral, keikutsertaan MA RI dalam agenda di India ini memperlihatkan peran aktif lembaga peradilan nasional di tingkat global. Hubungan kerja sama antara MA RI dan MA Rusia yang diperkuat lewat nota kesepahaman ini diharapkan mampu membuka ruang komunikasi yang berkesinambungan antara lembaga kehakiman kedua belah pihak.

Artikel ini ditulis berdasarkan laporan dari:

{"name":"Ashwin Tanjore","username":"ashwintanjore"}

Regulasi Terkait

  • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda Tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan (memorandum of Understanding Between The Ministry of Defence of The Republic of Indonesia and The Ministry of Defence of The Kingdom of The Netherlands On Defence-related Cooperation)
  • Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 7 tahun 2025 tentang Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama
  • Undang-undang Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia Tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (memorandum of Understanding Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Serbia On Cooperation In The Field of Defence)
  • Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Agreement Recognizing The International Legal Personality of The International Rice Research Institute (persetujuan Pengakuan Status Hukum Internasional Atas Lembaga Penelitian Padi Internasional)
  • Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Agreement Recognizing The International Legal Personality of The Partnerships In Environmental Management For The Seas of East Asia (persetujuan Pengakuan Personalitas Hukum Internasional Atas Kemitraan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Laut Asia Timur)

Berita Lainnya