Pidana

RUU Perampasan Aset Diusulkan Sasar Aset Nonpidana dan Hindari Tumpang Tindih

11 September 2026 • {"name":"Tingey Injury Law Firm","username":"tingeyinjurylawfirm"}

{"name":"Tingey Injury Law Firm","username":"tingeyinjurylawfirm"}

Kalangan akademisi mengusulkan agar perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi yang sudah berlaku, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebagaimana dilaporkan Hukumonline.

Dalam usulannya, akademisi menekankan pentingnya menjaga batas pembeda yang tegas antara instrumen perampasan aset yang sedang dirancang dengan mekanisme penegakan hukum yang telah diatur di dalam KUHP dan KUHAP. Harmonisasi ini dinilai sangat penting untuk menghindari duplikasi norma maupun konflik hukum dalam sistem peradilan pidana nasional.

Sebagai jalan keluar dari potensi tumpang tindih tersebut, kalangan akademisi menyarankan agar regulasi perampasan aset diarahkan secara khusus untuk menyasar aset nonpidana. Pendekatan ini menitikberatkan tindakan hukum secara langsung terhadap aset yang bersangkutan, bukan berfokus semata-mata pada pertanggungjawaban pidana individu pelakunya.

Pengaturan yang berorientasi pada penyitaan dan perampasan aset nonpidana diharapkan dapat mengisi ruang kosong hukum yang belum terjangkau secara optimal oleh sistem peradilan pidana konvensional. Dengan pemisahan ruang lingkup yang jelas dari KUHP dan KUHAP, regulasi perampasan aset diharapkan mampu memperkuat efektivitas pemulihan aset negara tanpa mengganggu tata kelola penegakan hukum pidana yang telah mapan.

Artikel ini ditulis berdasarkan laporan dari:

{"name":"Tingey Injury Law Firm","username":"tingeyinjurylawfirm"}

Regulasi Terkait

  • Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Dengan Tindak Pidana
  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
  • Undang-undang Darurat Nomor 17 Tahun 1950 tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara
  • Undang-undang Nomor 6 Tahun 1950 Tentang Menetapkan "uu Drt Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara" Sebagai Undang-undang Federal
  • Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Penanganan Korban Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan di Kabupaten Sambas
  • Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkayang Nomor 72 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin
  • Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 45 Tahun 2019 tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Blora

Berita Lainnya