Pidana

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

26 October 2026 · Justisio Editorial Team

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

Photo by Refhad on Unsplash

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih mendalami keterangan Dwi Bagus Martono (DBM), pria di Madiun yang menjadi tersangka pembunuhan sadis terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya yang baru berusia 4 tahun. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kronologi dan motif di balik aksi keji tersebut. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan bahwa rilis resmi akan disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing dan Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono.

Peristiwa ini bermula ketika keluarga korban melaporkan hilangnya Dini, warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, beserta anaknya yang berinisial AGF pada 20 September 2026. Laporan kehilangan tersebut ditangani oleh Polres Madiun. Dalam penyelidikan awal, suami siri Dini, Dwi Bagus Martono, sempat dicurigai, namun ia dilepaskan kembali karena penyidik belum memiliki bukti yang cukup. Berangkat dari kejanggalan yang ditemukan, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur turun tangan untuk mendalami kasus ini.

Polisi melakukan penelusuran rekaman CCTV di sebuah hotel di Madiun, tempat korban dan anaknya terakhir terdeteksi pada 19-20 September 2026. Mereka juga memeriksa sekitar rumah terduga di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, dan menemukan lima pecahan tulang yang mencurigakan. Sampel tulang tersebut dikirim ke laboratorium forensik dan hasilnya menunjukkan bahwa tulang-tulang itu adalah bagian dari kerangka manusia. Berdasarkan temuan forensik dan pengembangan bukti, polisi menyimpulkan bahwa hilangnya korban disebabkan oleh tindak pembunuhan.

Dwi Bagus Martono ditangkap di pelariannya di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10) malam. Menurut polisi, DBM diduga mencekik Dini hingga tewas di sebuah hotel di Madiun, kemudian membawa korban keluar hotel. Anak korban yang berusia 4 tahun juga dibunuh dengan cara yang sama, namun di dalam mobil. Jasad kedua korban kemudian diperlakukan secara keji, diduga untuk menghapus jejak perbuatannya. Polisi mengungkapkan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, terdapat pertengkaran antara Dwi Bagus dan korban di hotel tersebut.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyatakan bahwa polisi masih mendalami rangkaian pembunuhan, termasuk waktu kejadian dan lokasi pembuangan jasad. Ia juga menyebutkan bahwa penyidikan masih dikembangkan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat. Sejauh ini, berdasarkan pengakuan sementara tersangka, pelaku pembunuhan diduga hanya satu orang. "Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti kita masih kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," jelas Jumhur.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Jawa Timur. Polisi terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Masyarakat menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai motif dan detail lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi juga masih memastikan kesesuaian tempat kejadian perkara (TKP) dengan keterangan yang ada. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman pelaku dalam menghabisi nyawa istri siri dan anaknya.

Berita Lainnya